Kades di Sukabumi ngaku dapat uang palsu dari wartawan
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, memburu wartawan yang merupakan jaringan atau sindikat pengedar uang palsu.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan setelah menangkap seorang Kepala Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi yang kedapatan mengedarkan uang palsu. Dari pengakuan tersangka, uang palsu itu didapatkan dari seorang wartawan bernama H Hendi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta kepada Antara, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Menurut Galih, wartawan dari media MPR RI diduga merupakan sindikat pengedar besar uang palsu. Diduga DPO ini sudah beraksi tidak hanya di wilayah Kecamatan Kalibunder saja, karena dari hasil pemeriksaan terhadap kades tersebut, uang palsu yang akan diberikan sebesar Rp 50 juta dengan ditukar sebesar Rp 5 juta uang asli.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku. Selain itu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini diduga masih ada tersangka lainnya yang masih satu sindikat dengan DPO ini, yakni Hendi yang tidak jelas tempat tinggalnya ini.
"Kami juga sudah menyita sebanyak 40 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari kades yang baru saja ditangkap karena terkait sindikat peredaran uang palsu ini," katanya.
Sementara, kades yang menjadi tersangka, Usup mengaku dirinya membeli uang palsu dari Hendi sebesar Rp 5 juta yang ditukar dengan Rp 50 juta uang palsu. Dirinya terpaksa membeli uang palsu itu karena kepepet butuh uang untuk membangun rumahnya.
"Saya belanjakan uang palsu itu untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah kuli bangunan. Dari Rp 50 juta uang palsu yang dijanjikan tetapi baru diberikan Hendi sebesar Rp 13 juta," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca Selengkapnya