Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Ditangkap
Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, aktor intelektual kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada 22 Mei 2019, adalah seorang tokoh berinisial berinisial AK. Dia ditahan bersama empat orang lainnya. Masing-masing berinisial Hs, Ha, S dan Al.
"Mereka dari FPI (Front Pembela Islam), Laskar Sakera, dan LPI (Laskar Pembela Islam), lima orang ini," kata Luki di Mapolda Jawa Timur.
Sebenarnya ada enam tersangka, tapi yang satu orang masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya. "Satu orang masih dalam pendalaman," ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Siapa tersangka ledakan Smelter PT ITSS? Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tshinshan Stainless Steel (ITTS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
Para tersangka ini, tegas Luki, akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 170 UHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.
Tak hanya tiga pasal tersebut, polisi juga akan mengembangkannya ke pasal penjarahan karena beberapa barang milik Polsek Tambelangan hilang saat kejadian. Seperti laptop, HT, dan sejumlah barang lainnya. "Kami kembangkan untuk masuk pasal penjarahan," ucapnya.
"Yang jelas, untuk aktor intelektualnya, yang pasti lebih berat. (Massa) semuanya memang ikut melempar, tapi yang merencanakan itu Habib AK," terang Luki.
Dibakar dengan Bensin 2 Liter
Polisi menyebut AK juga yang merencanakan pembakaran, rencana membuat molotov, membuat sumbu, membawa massa dengan dua pick-up hingga memberi komando untuk melempari Mapolsek Tambelangan.
Dia juga diketahui ikut melempari mobil dinas di Mapolsek Tambelangan, dan menyuruh massa untuk membeli bensin dua liter untuk membakar kantor polisi.
"Dia (AK) membawa 70 orang khusus sendiri, yang memang sudah diarahkan, sudah dikumpulkan, sudah rapat, ya, yang jelas ini yang paling berat hukumannya," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Seperti diketahui, pada Rabu (22/5) malam lalu, sekitar 200 orang menggeruduk Mapolsek Tambelangan. Mereka melempari batu dan molotov hingga terbakar habis.
Aksi anarkis ini dipicu oleh kabar hoaks seorang ulama Madura tertangkap saat aksi people power, serta beredarnya video beberapa warga Madura yang tertahan di Jakarta.
Dari peristiwa ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian seperti puluhan molotov yang belum sempat digunakan, clurit, serta sejumlah barang bukti lainnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca Selengkapnya