Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Ditangkap

Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Ditangkap Pembakar Polsek Tambelangan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, aktor intelektual kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada 22 Mei 2019, adalah seorang tokoh berinisial berinisial AK. Dia ditahan bersama empat orang lainnya. Masing-masing berinisial Hs, Ha, S dan Al.

"Mereka dari FPI (Front Pembela Islam), Laskar Sakera, dan LPI (Laskar Pembela Islam), lima orang ini," kata Luki di Mapolda Jawa Timur.

Sebenarnya ada enam tersangka, tapi yang satu orang masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya. "Satu orang masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Para tersangka ini, tegas Luki, akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 170 UHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Tak hanya tiga pasal tersebut, polisi juga akan mengembangkannya ke pasal penjarahan karena beberapa barang milik Polsek Tambelangan hilang saat kejadian. Seperti laptop, HT, dan sejumlah barang lainnya. "Kami kembangkan untuk masuk pasal penjarahan," ucapnya.

"Yang jelas, untuk aktor intelektualnya, yang pasti lebih berat. (Massa) semuanya memang ikut melempar, tapi yang merencanakan itu Habib AK," terang Luki.

Dibakar dengan Bensin 2 Liter

Polisi menyebut AK juga yang merencanakan pembakaran, rencana membuat molotov, membuat sumbu, membawa massa dengan dua pick-up hingga memberi komando untuk melempari Mapolsek Tambelangan.

Dia juga diketahui ikut melempari mobil dinas di Mapolsek Tambelangan, dan menyuruh massa untuk membeli bensin dua liter untuk membakar kantor polisi.

"Dia (AK) membawa 70 orang khusus sendiri, yang memang sudah diarahkan, sudah dikumpulkan, sudah rapat, ya, yang jelas ini yang paling berat hukumannya," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Seperti diketahui, pada Rabu (22/5) malam lalu, sekitar 200 orang menggeruduk Mapolsek Tambelangan. Mereka melempari batu dan molotov hingga terbakar habis.

Aksi anarkis ini dipicu oleh kabar hoaks seorang ulama Madura tertangkap saat aksi people power, serta beredarnya video beberapa warga Madura yang tertahan di Jakarta.

Dari peristiwa ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian seperti puluhan molotov yang belum sempat digunakan, clurit, serta sejumlah barang bukti lainnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tembak Briptu Steve Hingga Tewas, KKB Papua juga Bakar Rumah ASN Intan Jaya Papua Tengah
Tak Hanya Tembak Briptu Steve Hingga Tewas, KKB Papua juga Bakar Rumah ASN Intan Jaya Papua Tengah

Hingga saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Intan Jaya masih investigasi terkait dengan kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Pentolan KKB Alenus Tabuni Diterbangkan ke Timika
Pentolan KKB Alenus Tabuni Diterbangkan ke Timika

Pentolan KKB Alenus Tabuni alias Kobuter dipindahkan dari Ilaga ke Timika, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku

Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua
Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua

Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya