Kapolda Sumsel Akui Kesulitan Ungkap 2 Kasus Karhutla Melibatkan Korporasi
Merdeka.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tahun 2018 yang ditangani polisi berjumlah 10 kasus, dua diantaranya berasal dari korporasi. Satu kasus yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan ke penyidikan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui pengungkapan kasus karhutla yang melibatkan korporasi terbilang lambat dan sulit. Sebab, penyidik memerlukan bukti kuat, terutama keterangan saksi.
"Ya memang namanya korporasi kan badan usaha, orangnya tetap jadi tersangka. Mencari tersangkanya itu tentu harus dibuktikan oleh saksi ahli," untuk Zulkarnain, Selasa (13/3).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut dia, saksi ahli tersebut berasal dari korporasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Belum lagi mengetahui pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kebakaran itu.
"Siapa yang bertanggungjawab dalam sebuah korporasi, yang memerintahkan, itu dari keterangan saksi ahli dari korporasi, dari kementerian juga. Tidak gampang sebetulnya," sambung Zulkarnain.
Dia menjelaskan, kasus karhutla yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran di tahun lalu sebanyak sepuluh kasus. Dari jumlah itu, tujuh diantaranya sudah P21 yang semuanya berasal dari perorangan.
"Korporasi ada dua, satu penyidikan dan satu lagi penyelidikan korporasi," kata dia.
Sebelumnya, Zulkarnain menyebut pihaknya tengah memproses dua perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin dalam kasus karhutla. Perusahaan di Ogan Komering Ilir sudah ditingkatkan menjadi penyidikan karena sebanyak 110 hektar lahannya terbakar.
Sedangkan korporasi di Musi Banyuasin dengan luasan lahan terbakar 125 hektar masih dalam proses penyelidikan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya