Kapolres Jaktim bantah Wakapolsek Kemayoran todongkan senjata
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Budijono membantah, jika Wakapolsek Kemayoran Komisaris Polisi JA menodongkan senjata api dalam kondisi mabuk.
"Warga melapor ada orang tidur di depan toko, tapi bukan menodongkan senjata," ujar Kombes Agung seperti dikutip Antara, Senin (8/8).
Agung menjelaskan jika Kompol JA tertidur di depan toko aksesoris sekitar Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dalam kondisi mabuk. Karena menduga dirinya sebagai anggota kepolisian, warga pun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Agung menegaskan, JA tidak menodong maupun mengancam warga sekitar menggunakan senjata api, karena masyarakat menemukan Kompol JA dalam kondisi tertidur.
Diketahui sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kompol JA dalam kondisi mabuk, karena sempat mengancam warga menggunakan senjata api di depan sebuah bangunan di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (8/8) siang.
Saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, dan ditindaklanjuti oleh petugas Propam dengan meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan Kompol JA.
Kini, pihak Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan Kompol JA ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, tersangka dalam keadaan berhalusinasi.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaKaro Ops menegaskan yang dilakukannya saat di dalam gudang hanya memberikan nasihat dan teguran.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaAncaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya