Kapolri tegaskan calon kepala daerah kena OTT tetap diproses hukum
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penundaan penegakan hukum yang melibatkan calon kepala daerah selama proses pilkada dalam rapat konsultasi bersama DPR. Setelah Pilkada selesai, kata Tito, proses hukum baru bisa dilanjutkan.
"Saya menyampaikan usul saat pasangan calon sudah ditetapkan KPUD, maka proses hukum yang bersangkutan baik sebagai saksi maupun tersangka, sebaiknya ditunda sampai dengan pilkada usai," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Namun, Tito penindakan hukum tidak berlaku jika calon kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT).
-
Apa yang dilakukan TNI menjelang Pilkada? Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Kapan Pilkada dilakukan? Pilkada merupakan proses demokratis yang dilakukan secara periodik oleh masyarakat untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
"Kecuali OTT, misalnya ada tindakan korupsi dan tertangkap tangan, itu dikecualikan (dari penundaan penegakan hukum)," tegasnya.
Selain itu, Tito juga menyarankan pemilihan kepala daerah secara langsung ditinjau ulang. Hal ini karena banyaknya temuan soal praktik politik uang yang dilakukan seseorang untuk menjadi kepala daerah.
"Saya kira kita semua tahu rahasia publik bahwa untuk jadi bupati, wali kota, gubernur, kalau enggak punya uang Rp 20 sampai Rp 30 miliar, mungkin enggak berani maju ke pilkada. Dan kita lihat masyarakat kita didominasi oleh low class, mereka yang kurang beruntung dapat pendidikan dan kesejahteraan," tandasnya.
"Mereka tidak lihat program, mereka lihat yang bawa uang. Artinya kita lihat ini fakta yang terjadi dan kemudian kalau kita lihat gaji, setelah jadi gubernur, bupati wali, tidak menutup. Akhirnya korupsi. Jadi kita ciptakan sistem yang buat kepala daerah korupsi," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca Selengkapnya