Kasus dugaan pungli, Kepsek SMA 27 Bandung dicopot
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat mengganti Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung, Nanang Krisnayadi. Penggantian Nanang dilakukan atas rekomendasi Tim Saber Pungli Jabar yang diduga adanya kesalahan dalam penerimaan sumbangan dana sekolah pada siswa baru.
"Ya, beliau sekarang sudah diganti, kepala sekolahnya sudah diganti," kata Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/8).
Dia mengatakan, sebenarnya Nanang sendiri sebelum tersandung kasus dugaan pungli, akan menghabisi masa bakti pada empat bulan ke depan. Status PNS-nya sendiri yakni Plt Kepala sekolah, bukan definitif.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Beliau ini Plt, pejabat fungsional," terangnya.
Menurut dia, rekomendasi dari Saber Pungli, kesalahan yang dilakukan yakni menyimpan uang di dalam brankas. Seharusnya uang pungutan untuk kepentingan sekolah harus dimasukkan dalam rekening sekolah.
"Jadi kesalahannya juga tidak fatal hanya naruh di brankas. Kan uangnya juga masih utuh tidak ada yang berkurang," ujarnya.
Dia mengatakan, petikan uang yang sudah terkumpul sampai Rp 200 juta dari para orang tua siswa baru agar dikembalikan dulu. Kemudian bersama pihak sekolah dan orang tua yang bersangkutan akan menggelar kembali musyawarah untuk menentukan nasib sekolah siswa-siswinya.
"Jadi kita ingin menyampaikan situasi masalah anak-anak kepada orang tuanya. Orang tuanya maunya bagaimana. Karena kemampuan sekolah misalnya dalam sisi keuangannya untuk pembangunan untuk saat ini belum ada. Biar dimusyawarahkan sebaik mungkin," tuturnya.
Menurutnya, jika dalam musyawarah tersebut masih disepakati pembukaan rombongan belajar baru maka ada sumbangan dari para orang tua untuk membangun ruang kelas baru. Hal ini menurutnya memang diperbolehkan dalam aturan.
Sementara itu, 79 anak tersebut saat ini masih diperbolehkan belajar di SMAN 27 Bandung. Mereka belajar di ruang laboratorium untuk sementara waktu hingga musyawarah mencapai kesepakatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak ditemukannya uang dalam brangkas oleh Tim Saber Pungli pada pekan lalu, dari hasil penyelidikan memangbelum ditemukan unsur pidana. Kesalahan yang dilakukan Nanang ini bahwa uang yang sudah dipungut untuk kepentingan sekolah tidak dimasukan ke rekening sekolah.
"Itu kesalahannya. Jadi belum ada ditemukan pungutan liarnya," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaKepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca Selengkapnya