Kasus ISPA Naik, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan
Dalam SE ini, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya gangguan dan penyakit pernapasan.
Surat edaran tersebut ditetapkan ditetapkan hari ini, Senin (28/8).
Kasus ISPA Naik, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) penanggulangan dampak polusi bagi kesehatan setelah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) naik signifikan.
SE dengan nomor HK.02.02/C/3628/2023 yang ditetapkan pada Senin (28/8) ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, kantor Kesehatan Pelabuhan, B/BTKLPP, dan puskesmas.
Dalam SE ini, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya gangguan dan penyakit pernapasan.
"Polusi udara merupakan isu yang bersifat lintas batas yang berarti tidak mengenal batasan waktu, lokasi, dan generasi sehingga penanganan polusi udara membutuhkan koordinasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk masyarakat,"
kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendaliam Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam rilis resminya, Rabu (30/8).
merdeka.com
Adapun upaya yang dimaksud adalah mengedukasi masyarakat melalui kampanye terkait dampak jangka pendek (akut) hingga panjang (kronis) akibat polusi udara di berbagai media.
"Penyakit akut di antaranya iritasi mukosa, iritasi saluran pernapasan, peningkatan ISPA, peningkatan serangan ASMA dan PPOK, peningkatan serangan jantung, resiko keracunan gas toksik," rinci Maxi.
"Sedangkan penyakit kronis di antaranya hiperaktivitas bronkus, reaksi alergi, reaksi asma, risiko PPOK, Risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, risiko kanker, risiko stunting," sambungnya.
Kemudian, upaya yang kedua adalah mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat berupa pemberian peringatan dini dari hasil pemantauan kualitas udara secara aktual yang bersumber resmi dari pihak yang berwenang.
Lalu, upaya ketiga adalah Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikanstrategi peningkatan kualitas udara dan lengelolaan dampak kesehatan, mulai dari menerapkan protokol kesehatan 6M + 1S, membuat sistem peringatan dini kepada masyarakat saat polusi udara tinggi.
Selain itu, juga meningkatkan upaya surveilans, identifikasi, dan intervensi dini serta Health Risk Assessment, serta penanganan kasus komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Upaya keempat menyiapkan Fasyankes tingkat pertama dan tingkat lanjutan serta bekerja sama dengan stakeholder terkait lainnya dalam penanganan keluhan atau gangguan kesehatan masyarakat akibat polusi udara," kata Maxi.
Selanjutnya, upaya kelima adalah mendorong masyarakat menerapkan protokol kesehatan 6M + 1S, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia.
Keenam, memastikan ketersediaan masker di setiap daerah dalam memproteksi polusi udara khususnya masker yang dapat memfiltrasi polusi udara khususnya PM2,5.
Terakhir, melaksanakan pemantauan kualitas udara serta pencegahan dan pengendalian peningkatan kasus yang ditemukan dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Jenderal P2P.
Laporan ini dapat dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui tautan https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Direktorat Penyehatan Lingkungan (e-mail: subditputk2020@gmail.com ) serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, Maxi mengatakan, kasus ISPA di Jabodetabek meningkat gara-gara polusi. Rata-rata kasus ISPA mencapai 200.000 per bulan.
"Seperti yang kita tahu di wilayah Jabodetabek terjadi peningkatan masalah polusi udara. Seiring dengan itu, data kami dari surveilans penyakit menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek," ungkap Maxi.
Direktur Utama (Dirut) RS Persahabatan, Ketua Penanggulangan Respirasi dan Polusi Udara, Agus Dwisusanto membenarkan polusi berkontribusi pada peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di Jakarta.
"Ini memberikan pola seiring dengan kasus riset Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) tahun 2022 yang sudah dipublikasi, bahwa peningkatan polutan pm 2.5 pm 10 SO2 ternyata berkontribusi terhadap peningkatan kasus-kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset,"
lanjut Agus.
merdeka.com