Kasus Like Subscribe, Wanita di Depok Terlilit Pinjol hingga Jual Maskawin dan Motor
Merdeka.com - Korban penipuan online modus like dan subscribe di Kota Depok, bertambah. Para korban awalnya ditawari pekerjaan paruh waktu hanya dengan klik like dan subscribe, kemudian diimingi imbalan uang. Sekilas terlihat sangat mudah dan korban pun kemudian tertarik. Ternyata, ketika sudah mengikuti arahan yang ditentukan kemudian korban diminta melakukan top up untuk deposito.
Dari sejumlah korban yang diketahui, kebanyakan adalah perempuan. Kali ini menimpa SR (29). Ibu satu anak ini ditawarkan imbalan hingga 20 persen dari setoran awal. Dirinya mengaku awalnya iseng dan tidak percaya. Namun dia akhirnya masuk perangkap pelaku yang memberikan hadiah.
"Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis," kata SR, Sabtu (13/5).
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa yang ditawarkan pelaku penipuan Youtube untuk korban? 'Ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Dia mengalami kerugian hingga Rp38 juta untuk deposito sebanyak empat kali. Pertama, Rp3 juta, kemudian Rp6 Juta. Ketiga dan keempat masing-masing Rp15 juta. Ibu satu anak ini pun sampai terlilit pinjaman online (pinjol) untuk melakukan deposito. Bahkan dia juga sampai menjual maskawin dan motor operasional usahanya.
"Pertama top up Rp3 juta, lalu Rp6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp15 juta dua kali. Saya sampai pinjol yang jatuh tempo bulan ini," ceritanya.
SR mengaku sangat berharap deposit dan reward yang dijanjikan segera dicairkan karena untuk membayar pinjol. Namun karena tidak kunjung cair, akhirnya SR menjual maskawin senilai Rp9 juta.
"Uang toko sudah terpakai dan harus restok barang dan membayar barang yang dititipkan sales," ungkapnya.
Karena belum mencukupi, dia pun akan menjual motor untuk membayar cicilan pinjaman. Sedangkan sisa cicilannya masih harus putar otak agar lunas.
"Itu belum cukup buat nutup angsuran, musti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi. Dia mencoba untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya," akunya.
Sementara itu, SN korban lainnya justru akan melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya (PMJ). Dia akan melapor bersama tim dan paguyuban korban lain.
"Awalnya kita mau langsung lapor ke Mabes Polri sama-sama, tapi dari paguyuban masih perlu waktu untuk persiapan berkas. Yang sudah mau hadir sekitar 16 korban," beber SN.
Dia menyebut, hingga saat ini ada 34 korban dengan total kerugian mencapai Rp2.167.900.000. Dia yakin masih banyak korban lainnya namun mereka tidak berani bicara.
"Kami juga yakin masih ada lagi korban-korban lainnya tapi tidak berani melapor," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan pihaknya masih mendalami terus kasus ini. Sejumlah saksi masih diminta keterangan.
"Modusnya mirip. Tapi apakah pelaku yang sama itu kita masih lidik. Terlapor masih lidik, saksi yang kita periksa baru korban," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaTotal sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.
Baca SelengkapnyaEO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca Selengkapnya