Kasus Pemerasan PPDS Undip, Tiga Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kepolisian juga mengendus adanya perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semesternya dalam kasus ini.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah membuktikan adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar yang berputar di kasus tewasnya dr Aulia. Bukti perputaran uang akan dibuktikan di Pengadilan.
"Kami nanti buktikan di Pengadilan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang.
Sedangkan kasus pemerasan PPDS ini sudah hampir selesai di kepolisian. Rencananya, pekan ini berkas akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Berkas kasus PPDS dalam minggu ini kami serahkan ke Kejaksaan," ujar Dwi.
Terkait soal Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip berinisial TEN yang sempat mangkir saat diperiksa kini telah penuhi panggilan polisi.
"TEN sudah penuhi panggilan. Sebelumnya diketahui mengeluh sakit ketika proses pemeriksaan," ujar Dwi.
Jumlah Tersangka
Sebelumnya kepolisian telah menetapkan tiga tersangka yakni TEN, SM (staf administrasi), dan ZYA (senior korban). Kepolisian juga mengendus adanya perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semesternya dalam kasus ini. Namun, kepolisian hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta. Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis.