Kawasan Pakem Sleman rusak karena penambangan pasir liar
Merdeka.com - Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penambangan pasir liar di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman. Dalam sidak ini, Sri Purnomo menemukan terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lapangan, sejumlah wilayah mengalami kerusakan. Kerusakan ini meliputi tanah-tanah bekas galian pasir berkedalaman 10 meter maupun bukit yang dikepras dan diambil pasirnya.
"Penambangan liar ini menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini tidak bisa diperbaiki lagi," ujar Sri Purnomo.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
Politisi dari PAN ini menuturkan modus penambangan liar di wilayah Pakem adalah dengan membeli tanah lalu diambil pasirnya. Pembelian tanah ini dilakukan tidak dengan sertifikat layaknya jual beli tanah pada umumnya.
"Mereka yang punya lahan diiming-imingi ditawari lahannya diambil tanahnya tetapi tidak dijual. Lahan ini kemudian diambil pasirnya. Pemilik lahan mendapatkan uang secara instan tanpa kehilangan kepemilikan tanahnya," ungkap Sri Purnomo.
Sri Purnomo menerangkan penambangan liar dengan cara menyewa lahan lalu diambil tanahnya ini berdampak pada kerusakan lingkungan. Penambangan yang dilakukan, lanjut Sri Purnomo menyisakan bekas lubang dengan kedalaman belasan meter.
"Penambangan ini liar dan tidak ada izinnya. Mereka merusak lingkungan dan membuat terjadinya ketidak seimbangan ekosistem. Ketidakseimbangan ekosistem akibat penambangan liar ini tidak bisa dihitung angka kerugiannya karena kerugiannya terlalu besar dan tak bisa dikembalikan lagi," tutup Sri Purnomo.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca Selengkapnyaaktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca Selengkapnya