Kecanduan Film Porno, Dua Remaja di Kebumen Cabuli Temannya Sendiri
Merdeka.com - Kecanduan film dewasa, dua warga Kecamatan Padureso cabuli temannya yang masih di bawah umur. Pencabulan diduga dilakukan oleh NA dan JA kepada gadis usia 15 tahun, warga Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen.
Gadis itu dicabuli secara bergantian oleh dua temannya. Pencabulan dilakukan di rumah orang tua tersangka, NA pada Sabtu (12/9) sore.
"Awalnya korban diajak bermain ke rumah salah satu tersangka. Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar," kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (18/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Pengakuan tersangka NA, ia tertarik dengan korban karena tidak bisa menahan hasratnya akibat sering menonton film dewasa.
"Saya sering nonton film dewasa. Saya sering nonton film dewasa Jepang," ungkap tersangka NA.
Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua korban curiga, putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg. Saat sampai di rumah, anaknya bercerita telah dilecehkan oleh para tersangka.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen. Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno.
Tersangka dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 Th 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPetugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaGeger kasus kriminal bermotif tidak biasa di Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya