Kecewa berat Suciwati ke Jokowi tak tunaikan janji di kasus Munir
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) kemarin. Dalam pidatonya Jokowi membeberkan sejumlah hal dari mulai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan hingga pembangunan infrastruktur yang tengah digalakkan pemerintah.
Namun, pidato Jokowi tak menyinggung soal isu HAM. Hal itu menuai reaksi dari istri Almarhumah Munir, Suciwati. Dia kecewa dan menilai isu HAM hanya jadi komoditi politik bagi Jokowi di Pilpres 2014.
"Kalau saya satu kalimat 'Kau yang mulai kau yang mengingkari'. Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik. Supaya dia bisa berkuasa," kata Suci di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) kemarin.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dia mempertanyakan Jokowi berani atau tidak menunaikan janji kampanyenya soal penuntasan kasus-kasus HAM, termasuk kasus Munir. Suciwati lantas membandingkan Jokowi dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dia enggak berani ya apa bedanya dia dengan presiden yang kemarin. Presiden kemarin lumayan bikin TPF ya meskipun nol juga soal penegakan hukumnya," katanya.
Suciwati mengaku kapok memilih Jokowi di pilpres. Sebab, Jokowi dinilainya telah gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
"Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau milih lagi, ogah," katanya.
Menurutnya, Jokowi harus membayar janji kampanyenya buat menuntaskan kasus Munir. Namun hingga kini tak ada perkembangan.
"Dia mau jual apalagi (di Pilpres)? Kemarin dia menang karena jualan ini (penuntasan kasus Munir). Hak azasi dan hukum itu hanya jadi jualan mereka saja. Jadi komoditi politik bagi mereka," katanya.
"Dengan itu dia menang. Ngomong hak azasi dia menang. Dia ambil semua teman-teman yang kritis dan bagus. Apakah kemudian dia juga bagus? Kerja-kerjanya nol juga," kritiknya.
Dia menyatakan hingga kini kasus Munir tak terungkap. Bahkan, lebih mengerikannya, Jokowi justru mengeluarkan Perppu Ormas.
"Itu kemunduran soal penegakan hukum. Untuk kebebasan masyarakat sipil itu bahaya (Perppu Ormas)," katanya.
Kecewa MA tolak kasasi
Suciwati juga mengutarakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan KontraS terkait putusan PTUN yang membatalkan putusan KIP untuk membuka dokumen hasil investigasi kasus kematian Munir. Suciwati menganggap MA gagal menggunakan kewenangan mengoreksi pemerintah.
"Buat saya ini jadi hal yang menyedihkan dan bagaimana tidak becus untuk mengelola apalagi yang lebih berat," tegas Suciwati.
Menurutnya, penolakan kasasi menunjukkan kurangnya pemahaman Majelis Hakim mengenai pentingnya informasi bagi masyarakat. Majelis Hakim seakan menganggap wajar tidak adanya catatan dan arsip penyerahan dokumen TPF Munir oleh Presiden kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada tanggal 24 Juni 2005.
"Ketika MA melalui putusannya telah memaklumi kelalaian administratif tersebut tentu dapat menjadi preseden buruk bagi praktik administratif dan budaya transparansi pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, seharusnya, pemerintah bertanggungjawab atas keberadaan dokumen TPF Munir. Pihak yang dinilai paling bertanggungjawab adalah Sekretariat Negara.
"Sudi Silalahi (mantan Menseskab) atas permintaan Soesilo Bambang Yudhoyono mengirimkan salinan naskah dokumen hasil penyelidikan TPF Munir tersebut ke Istana Negara," ungkap dia.
Suciwati menilai, Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI saat ini Joko Widodo terkesan saling lempar tanggung jawab.
"Sementara pelaku pembunuhan Munir masih bebas di luar sana menikmati impunitas," ucapnya.
Desak Jokowi cari dokumen TPF Munir
Suciwati dan KontraS mendesak Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mencari dokumen TPF Munir. "Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan Mensesneg RI maupun jajarannya untuk mencari dokumen TPF Munir yang merupakan dokumen penting kenegaraan yang seharusnya disimpan oleh Kemensetneg," kata Suciwati.
Kemudian, Suciwati dan KontraS juga mendesak Jokowi segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir yang sudah tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Tidak hanya itu, kata Suciwati, MA juga harus menyampaikan pemberitahuan dan salinan putusan lengkap kasasi KIP Munir.
"Pihak MA harus segera menyampaikan dan salinan putusan lengkap kasasi KIP kepada pemohonan kasasi yaitu KontraS," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaOtto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus karena memberikan sudut padang kepada pengadilan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMegawati menyoroti konstitusi yang ikut dibelokkan penguasa demi kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya