Kejati Kalbar selamatkan uang negara 1,2 miliar
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Resi Anna Napitupulu mengatakan dalam setahun terakhir pihaknya telah menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp1,2 miliar lebih.
"Uang sebesar itu, dari beberapa kasus korupsi yang telah ditangani oleh Kejati Kalbar saja," kata Resi Anna Napitupulu HUT Bhakti Adiyaksa ke-54 di Pontianak, seperti diberitakan Antara, Selasa (22/7).
Ia memaparkan saat ini sudah tercatat sebanyak 18 perkara korupsi yang masuk tahap penyelidikan, sembilan kasus masuk penyidikan, dan sebanyak 12 perkara tahap penuntutan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Secara keseluruhan dari 12 Kejari di lingkungan Kalbar, hingga saat ini sebanyak 38 perkara hingga tingkat penyelidikan, tingkat penyidikan 21 perkara, dan tahap penuntutan sebanyak 29 perkara dengan total uang negara yang diselamatkan Rp2 miliar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Resi menambahkan pihaknya telah menyita satu mobil milik HS, mantan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, terkait kasus pungutan liar keluar masuknya barang dari Indonesia ke Malaysia.
Menurut dia, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Kalbar juga menyita satu rumah dan dua rumah toko milik HS, di Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.
"Penyitaan aset tersangka HS tersebut, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh HS sehingga merugikan negara, karena pajak yang harusnya masuk ke kas negara, tetapi malah untuk memperkaya diri sendiri sejak tahun 2011 hingga 2013," katanya.
Kepala Kejati Kalbar menambahkan, selain itu pihaknya juga menerima pelimpahan kasus korupsi sebanyak enam perkara dari Kepolisian daerah Kalbar, yang masuk tahap penyelidikan.
Resi mengharapkan bantuan semua pihak dalam menekan seminimal mungkin praktik tindak pidana korupsi di Kalbar, dengan ikut mengawasi dan melaporkan kalau melihat ada dugaan Tipikor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca Selengkapnya