Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekesalan Berujung Maut, Motif Pembunuhan Seorang Gadis di Kebumen

Kekesalan Berujung Maut, Motif Pembunuhan Seorang Gadis di Kebumen ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pangkal mula kasus pembunuhan gadis di bawah umur berusia 14 tahun warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen disebabkan kekesalan. Dua tersangka merupakan teman korban, yakni RK (17), dan HS (15). Keduanya remaja itu warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Sabtu (21/5).

Dijelaskan Burhanuddin, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Sebabnya tersangka kesal dengan perkataan korban.

Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.

Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas. Selanjutnya tersangka injak-injak korban sampai meninggal dunia.

"Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka," ungkapnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (pelat nomor). Mereka juga berencana mengganti warna cat honda Beat milik korban agar tidak mudah dikenali.

Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS.

Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang. Dia takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.

"Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban," kata tersangka RK.

Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo, Rabu (18/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Kepada penyidik, tersangka RK mengaku kenal dengan korban pada awal tahun 2022 melalui Facebook. Selanjutnya keduanya bertukar nomor WhatsApp dan rutin berkomunikasi.

Awal mula pertemuan, dilakukan keduanya sekitar tiga hari sebelum terjadi pembunuhan itu. Keduanya memutuskan bertemu di Alun-alun Kebumen.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sanksi bagi orang yang melanggar pasal di atas (pelaku kekerasan/penganiayaan) ditentukan dalam Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014, dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak 3 miliar Rupiah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Bentrokan Gengster Anak di Pati Berawal dari Instagram, Satu Bocah Tewas Dibacok
Kronologi Bentrokan Gengster Anak di Pati Berawal dari Instagram, Satu Bocah Tewas Dibacok

Satu anak tewas dibacok di punggung hingga menembus jantung

Baca Selengkapnya
Ngeri! Tenteng Samurai Nyaris 1 Meter, ABG 'Gabut' Tawuran di Jalanan & 1 Tewas
Ngeri! Tenteng Samurai Nyaris 1 Meter, ABG 'Gabut' Tawuran di Jalanan & 1 Tewas

Tawuran itu diawali saling ejek di Instagram. Mereka membawa senjata tajam, mulai dari samurai, parang, pisau, hingga celurit.

Baca Selengkapnya
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui

Remaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara

Baca Selengkapnya
Pelajar Tewas Dikeroyok Enam Orang, Satu Pelaku Guru Karate
Pelajar Tewas Dikeroyok Enam Orang, Satu Pelaku Guru Karate

Naas korban gagal melarikan diri karena terkena hantaman double stick.

Baca Selengkapnya
Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui

Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Cinta Tak Direstui, Pemuda Ini Bunuh Orang Tua Pacar, 2 Adiknya Termasuk Sang Kekasih
Cinta Tak Direstui, Pemuda Ini Bunuh Orang Tua Pacar, 2 Adiknya Termasuk Sang Kekasih

Peristiwa itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun inisial ND.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya