Kemenag Jelaskan Filosofi Logo Baru Cap Halal, Mirip Wayang & Berwarna Ungu
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan logo baru cap Halal. Sekilas, logo yang berwarna ungu itu disebut-sebut mirip dengan wayang kulit.
Pro kontra terjadi di tengah masyarakat terkait wujud baru stempel Halal itu. Berikut penjelasan lengkap Kemenag melalui Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Filosofi
-
Kenapa artefak itu dianggap unik? Ukiran pada batu merah tersebut menunjuk pada Alkitab Ibrani dan mitologi Yunani karena kecapi, 'David’s Harp' muncul dalam Kitab Samuel.
-
Apa manfaat produk lokal bagi budaya Indonesia? Meningkatnya kecintaan masyarakat terhadap produk lokal, tidak hanya sekadar mencerminkan perubahan pola konsumsi, tetapi juga menjadi bukti nyata, semakin kuatnya komitmen dalam melestarikan dan menghargai warisan budaya Indonesia.
-
Bagaimana bentuk artefak kuno ini? Batu kuno yang ditemukan di Kastil Uwatsuki memiliki bentuk heksagonal berukuran diameter 4,8 cm dengan tebal 1 cm. Sedangkan 17 batu yang ditemukan di Owada jin’ya berukuran 8 cm hingga 14 cm dengan tebal 1,5 cm hingga 3 cm.
-
Apa saja ciri khas gerabah Banten? Di Banten sendiri, motif berbentuk tumpeng, gerigi dan ceplok jadi ciri khas dan digemari para konsumen sejak era Kesultanan Banten.
-
Mengapa artefak ini penting? Dalam sebuah pernyataan pers, Universitas Innsbruck mengatakan relik ini memiliki makna luar biasa karena kelangkaannya di antara artefak Kristen awal.
-
Mengapa artefak tersebut penting? 'Artefak ini adalah karya unik Bogazkoy. Untuk pertama kalinya, kita dihadapkan pada sebuah karya yang dihias dengan pemandangan yang dibuat dengan begitu rumit dan indah.
Ia menjelaskan filosofi logo baru cap Halal mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Menurut dia, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham dalam keterangan resmi diterima, Minggu (13/3).
Makna Dua Objek
Aqil mengurai, makna dua objek tersebut. Pertama, soal Gunungan adalah susunan rupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.
"Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta," beber dia.
Sedangkan objek kedua, perihal motif Surjan ata yang yang juga disebut pakaian takwa. Hal itu disebutnya mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
"Motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. BHal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.
Warna Ungu
Aqil menjelaskan terkait pemilihan warna ungu pada logo baru Halal.
"Warna ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia," katanya.
Aqil menambahkan, padanan warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya hijau toska, mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.
Payung Hukum
Aqil menambahkan, penetapan label halal tersebut juga sudah dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," katanya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis wayang kulit di Indonesia tersebar di beberapa daerah. Setiap daerah memiliki ciri khas dan keunikannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaIndonesia tumbuh dengan ragam budaya. Setiap budaya memiliki kekhasannya tersendiri. Salah satu ciri khas dari ragam budaya ini adalah kain tradisional.
Baca SelengkapnyaGajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi. Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif lainnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Agam merilis batik haji Indonesia setelah 12 tahun tidak diganti.
Baca SelengkapnyaBatik kawung termasuk jenis batik populer yang unik dan menarik.
Baca SelengkapnyaBatik ini konon sudah ada sejak 1800-an menjadi kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSelain kuliner, Kota Solo terkenal dengan berbagai kerajinan tangan yang memukau
Baca SelengkapnyaAsal-usul batik jadi perbincangan usai live-streamer asal Amerika Serikat dapat hadiah batik dari penggemar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebuah gamelan peninggalan Sunan Kalijaga tersimpan di museum dengan bentuk yang unik dan terbuat dari kayu jati.
Baca SelengkapnyaNama Kujang berasal dari Kudihyang, atau asal katanya Kudi dan Hyang dalam bahasa Sunda kuno artinya sakti dan memiliki kekuatan tertentu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Batak menganggap kain tenun ulos sebagai lambang dari ikatan kasih sayang hingga kedudukan.
Baca SelengkapnyaKain Celugam telah menjadi bagian dari budaya Lampung Barat yang sudah terdaftar dalam sertifikat hak paten agar keberadaannya terus lestari.
Baca Selengkapnya