Kena Tipu, Seorang Warga Solo Dapat Uang Rp100 Juta yang Asli Cuma 7 Lembar
Merdeka.com - Dua warga Karanganyar dan Sragen diamankan jajaran Polsek Pasarkliwon, Solo akibat melakukan penipuan dan penggelapan. Dua tersangka, SW (50) warga Mojogendang Karanganyar dan RS (46) warga Brangkal Karangtengah Sragen ditahan di Mapolsek Pasarkliwon untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Surakarta.
Kapolsek Pasarkliwon AKP Ariakta Gagah Nugroho mengatakan, kasus penipuan menggunakan modus atau cara penggandaan dengan memanfaatkan uang palsu. Pihaknya masih mengejar tersangka lainnya berinisial JN yang diduga sebagai pemilik uang palsu.
Menurut Kapolsek, dalam kasus tersebut korban berinisial STA (33), warga Kampung Prawit RT 06 RW 03, Kelurahan Nusukan, terlena oleh jasa penggandaan uang yang ditawarkan kedua tersangka.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Jadi korban tertarik dengan tawaran tersangka. Korban diminta menyediakan uang Rp50 juta. Dia dijanjikan uangnya akan digandakan menjadi 2 kali lipat atau Rp100 juta," ujar Kapolsek, Senin (22/7).
Beberapa hari kemudian atau pada 16 Juli 2019, korban dan kedua tersangka bertemu di depan Toko Fashion Village, Jalan Slamet Riyadi, Gladag. Saat itulah korban menyerahkan uang Rp50 juta.
Beberapa saat kemudian, korban dan kedua tersangka kembali bertemu. Mereka menyerahkan hasil penggandaan uang sebesar Rp100 juta seperti yang dijanjikan.
Namun setelah dicermati, ternyata kebanyakan uang palsu. Segepok uang senilai Rp 100 juta dengan nominal pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam plastik bening.
"Setelah dibuka oleh korban, ternyata uang yang asli hanya ada 7 lembar. Dan sisanya 993 lembar uang mainan atau palsu," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu seorang rekan S dan SR yang kabur saat penangkapan. Mereka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim penyidik. Kami masih mengejar pelaku lain berinisial JN yang diduga pemilik uang mainan recehan lembaran Rp100.000 palsu sebanyak 2.000 lembar yang disita oleh petugas sebagai barang bukti," pungkas Kapolsek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya