Kenalan di KRL, Om Fery cabuli lelaki ABG 14 tahun di indekos
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Bernadus Yudiantoro alias Om Fery (48), yang telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak di bawah umur berinisial FMZ (14) di kawasan Kebon Baru, Tebet Jakarta selatan.
Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Zainudin selaku orangtua korban, yang melaporkan tindak pelecehan seksual yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jaksel dengan nomor laporan 908/K/VI/2016/Restro Jaksel.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban di Stasiun Citayam pada bulan Mei 2016. Setelah bertukar nomor handphone, keduanya lalu intens berkomunikasi hingga melakukan pertemuan kembali pada 28 Mei 2016.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Kemudian korban bertemu dengan tersangka di stasiun Lenteng Agung menuju Cawang. Tersangka lalu mengajak korban ke kos-kosan harian di sekitar stasiun cawang, lalu melakukan pelecehan di tempat tersebut," kata AKBP Eko kepada merdeka.com, Jumat (15/7).
Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, tersangka kemudian mengajak korban pulang, dan memberikannya sejumlah uang agar tidak mengadukan hal ini kepada siapapun.
"Tersangka memberikan uang sebesar Rp 300.000 ribu rupiah," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Metro jakarta Selatan, Pihak polisi telah menangkap Bernadus Yudiantoro alias Om Fery, dan menyita sejumlah barang bukti seperti sehelai celana dalam berwarna hijau, kaos bola club Barcelona berwarna orange, satu buah HP Samsung milik korban, satu buah HP milik tersangka, dan satu buah kartu ATM BCA milik tersangka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca Selengkapnya