Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf Soal Aturan Wajib Menggunakan Hijab
Merdeka.com - Kabar mengenai siswi non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa menggunakan hijab/ kerudung oleh pihak sekolahnya viral di media sosial. Ibu dari siswi tersebut mengunggah video komplain terkait kebijakan itu ke facebook pada Kamis (20/1).
Atas kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maafnya.
"Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan. Dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Siapa Menteri Pendidikan setelah Kemerdekaan? Pasca kemerdekaan Indonesia, jabatan menteri saat itu beberapa dijabat oleh tokoh-tokoh yang kini namanya kurang populer di buku sejarah bahkan di telinga masyarakat.Seperti Menteri Pendidikan, mungkin banyak yang menganggap Ki Hajar Dewantara sebagai sosok utama di bidang pendidikan. Tetapi jangan salah, sosok Todung Sutan Gunung Mulia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Sjahrir I dan II.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Siapa yang memastikan tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. “Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi,“ lanjutnya.
Dia pun menegaskan bahwa siswi kelas 10 itu akan tetap bersekolah di SMKN 2.
"Ananda (J) tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri menegaskan, pihaknya tidak pernah membenarkan sikap pemaksaan tersebut.
"Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Dia akan menindak tegas pihak sekolah jika melakukan hal itu kembali. Dinas Pendidikan akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2.
"Tim ini diketuai oleh Kabid SMK. Sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktik-praktik yang di luar ketentuan, saya akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
Agar hal serupa tidak terulang kembali, Alfikri akan membuat edaran resmi. Dia juga akan mengkaji ulang dan jika ditemukan aturan yang tidak sesuai.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfo selaku Jubir Pemprov Sumbar, Jasman, mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang kewajiban/paksaan bagi seorang non muslim untuk berpakain muslim.
"Pemprov Sumbar tidak membuat kebijakan agar non muslim berhijab. Itu adalah kebijakan sekolah yang akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Sumbar," kata Jasman.
Dia kemudian menjelaskan terkait aturan memakai pakaian muslim setiap hari Jumat. Dia mengatakan, aturan tersebut sudah ada sejak lama dan tidak bermasalah karena hanya siswa/siswi muslim saja yang berpakain muslim.
"Itu kebijakan Pemko dan saat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum dievaluasi karena memang tidak ada pernah ada masalah," ujarnya.
"Dengan adanya kasus ini, Disdik Sumbar akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan kasus ini tidak terjadi lagi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui, aturan BPIP tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2022 dan 2024 memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca Selengkapnya