Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Ajakan Rujuk Ditolak, Teguh Siram Air Keras Seember ke Mantan Istri

Kesal Ajakan Rujuk Ditolak, Teguh Siram Air Keras Seember ke Mantan Istri Ilustrasi garis polisi. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kesal ajakan rujuk ditolak membuat Teguh (24) nekat menyiram air keras ke mantan istrinya, Ema Malyani (24) hingga tewas. Enam bulan buron, pelaku ditangkap dalam pelariannya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Desa Betung Barat, Kecamatan Abah, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhir tahun lalu. Pelaku bermaksud mengajak korban rujuk kembali setelah pisah ranjang beberapa bulan.

Lantaran ajakan ditolak membuat pelaku sakit hati sehingga muncul niat menghabisi wanita yang dinikahinya secara siri selama empat tahun itu. Dia pun mengatur rencana agar ambisinya berjalan lancar.

Empat hari kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa seember air keras yang ia beli sehari sebelumnya. Waktu itu rencana pelaku nyaris gagal lantaran tak kunjung bertemu korban.

Pelaku pun menunggu di depan rumah korban lebih dari tujuh jam. Begitu melihat korban keluar rumah pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban. Kencangnya percikan membuat perut pelaku turut terkena cuka parah itu.

Sehari dalam perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia, dan kasus ini dilaporkan keluarga ke kantor polisi. Sementara pelaku meninggalkan kampungnya.

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab Ipda Agus Widodo mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Lubuklinggau, Sumsel, Jumat (19/7) malam. Dia sempat lari ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran polisi.

"Tersangka kabur ke Jambi, Sekayu, Musi Rawas Utara, ada tempat-tempat lain. Akhirnya Jumat kemarin posisinya kita temukan dan diringkus tanpa perlawanan," ungkap Agus, Senin (22/7).

Dari pemeriksaan, tersangka melakukan kejahatan kepada korban lantaran kesal ajakannya untuk rujuk ditolak. "Timbul niat melukai bahkan melakukan pembunuhan, dia sakit hati atau dendam," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian memastikan akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, ancamannya seumur hidup penjara atau hukuman mati. Barang bukti diamankan berupa satu buah ember ukuran sedang yang digunakan sebagai wadah air keras dan sehelai baju korban.

"Aksi tersangka terbilang sadis dan terencana, karena itulah pembunuhan berencana kami jadikan pasal primer," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan

Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan

Baca Selengkapnya
Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya
Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Baca Selengkapnya
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur

Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai

Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai

Baca Selengkapnya
Sadis! Suami Bakar Istri Gara-Gara Ogah Dicerai, Polisi Datang Api Masih Menyala
Sadis! Suami Bakar Istri Gara-Gara Ogah Dicerai, Polisi Datang Api Masih Menyala

Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas

Baca Selengkapnya
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Baca Selengkapnya
Teriakan Istri Tarsum Sebelum Kasus Mutilasi Ciamis: Kamu Inget, Kasihan Saya, Apa Enggak Sayang?
Teriakan Istri Tarsum Sebelum Kasus Mutilasi Ciamis: Kamu Inget, Kasihan Saya, Apa Enggak Sayang?

Yoyo bercerita, sebelum geger kejadian mutilasi tersebut, Tarsum sempat ingin bunuh diri

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri
Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri

Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Suami Cekik Istri hingga Tewas, Sempat Minum Racun dan Minta Menginap di Mapolsek Grabagan Tuban
Kronologi Suami Cekik Istri hingga Tewas, Sempat Minum Racun dan Minta Menginap di Mapolsek Grabagan Tuban

Seorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP karena Dendam Asmara
Motif Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP karena Dendam Asmara

Usai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.

Baca Selengkapnya