Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Panja tegaskan honorer diangkat jadi PNS tak ada kenaikan APBN

Ketua Panja tegaskan honorer diangkat jadi PNS tak ada kenaikan APBN Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja Revisi UU ASN, Arif Wibowo menegaskan, tidak ada kerugian negara jika revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) diterapkan. Hal ini menjawab pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan akan ada pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika honorer diangkat menjadi PNS.

"Enggak ada peningkatan (anggaran di APBN). Duitnya segitu saja. Pengangkatannya bertahap sesuai dengan keuangan negara jadi tidak serta merta," kata Arif di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (8/2).

Arif menilai sejumlah pihak sengaja menakut-nakuti pemerintah dengan menyebut akan adanya pembengkakan APBN. Padahal, APBN sejatinya uang rakyat.

"Kalau honorer diangkat nanti jadi beban negara, loh ini negara siapa? Emangnya negara orang pintar? Ini negaranya rakyat. Honorer itu rakyat kita juga yang harus diselamatkan," ujar dia.

Diterangkannya, revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 semata memberikan perlindungan politik dan hukum kepada honorer. Selama ini, banyak honorer yang mengabdi sampai puluhan tahun namun belum bisa menjadi PNS.

"Berpuluhan tahun mereka mengabdi untuk kepentingan keluarga, masyarakat, pemerintah tetapi tiba-tiba mau dihilangkan begitu saja? Jangan habis manis sepah dibuang dong," ucapnya.

Selain untuk memberikan perlindungan, revisi UU tersebut guna menutup pintu bagi PNS titipan dan PNS fiktif. "Supaya tidak ada titipan, fiktif, supaya administrasinya lengkap," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyiratkan menolak revisi UU tersebut. Dia beralasan, jika revisi UU Nomor 5 tahun 2014 dikabulkan maka akan terjadi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Konsekuensi pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak pada penambahan anggaran APBN sebesar 23 triliun," ujar dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial

Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.

Baca Selengkapnya
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini

Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya