Konflik Nelayan di Riau Berujung Pembakaran Kapal Pukat Harimau
Merdeka.com - Sebuah kapal milik nelayan asal Sumatera Utara dibakar nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aksi ini dilakukan lantaran nelayan tersebut melakukan tindakan ilegal yakni menangkap ikan menggunakan pukat harimau (trawl).
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Riau, Chairul Riski menyebutkan, pembakaran kapal oleh warga Rohil tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Benar tapi tidak ada korban jiwa dalam perkara itu," ujar Riski, Rabu (22/4).
Menurut Riski, awalnya kapal itu melaju dari Sungai Berombang, Sumatera Utara dan menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Kenapa nelayan Jepara melaksanakan Larung Kepala Kerbau? Dilansir dari berbagai sumber, upacara Larung Kepala Kerbau ini sebagai bentuk rasa terima kasih nelayan setelah melaut dan menangkap ikan selama setahun penuh. Selain itu, melakukan tradisi ini juga sebagai bentuk doa kepada Tuhan agar permohonan para nelayan bisa terpenuhi pada tahun-tahun berikutnya.
-
Dimana kebakaran kapal itu terjadi? Kebakaran itu diketahui terjadi di Dermaga 3 PPS Cilacap sekitar pukul 18.45 WIB.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
Setelah sempat berulang kali nelayan setempat memperingatkan nelayan asal Sumut itu dan tidak diindahkan, terjadilah pembakaran di tengah laut. Para ABK dipaksa pindah kapal, lalu kapal mereka dibakar.
"Seluruh anak buah kapal (ABK) dalam kondisi selamat dan telah dipulangkan ke tempat asalnya," jelasnya.
Di wilayah itu memang sering terjadi konflik antarsesama nelayan. Lantaran salah satu pihak menggunakan pukat harimau dalam mencari ikan. Penggunaan pukat harimau dinilai dapat merusak tatanan perairan dan merugikan.
"Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, bahkan terumbu karang juga akan rusak," jelasnya
Meski begitu, nelayan Panipahan itu terbuka dengan nelayan lain dari luar daerah. Kecuali yang menggunakan pukat harimau dalam mencari ikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan yang terbakar pada awalnya hanya dua. Namun kebakaran kemudian menjalar ke kapal-kapal lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat terjaring pukat, hiu itu tidak melawan, malah tampak seperti bermain-main dengan nelayan.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya