Korban Penganiayaan Diduga Dilakukan Anggota Danramil Meninggal Dunia di RS Biak
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Biak Numfor, dalam keadaan tak sadarkan diri.

Seorang wanita korban penganiayaan diduga dilakukan anggota Danramil di Kabupaten Supiori, bernama Nur Diana dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Biak Numfor, Papua, Senin (24/2) malam.
Sebelumnya almarhumah, mengalami kekerasan fisik diduga dilakukan prajurit TNI berpangkat Letnan Satu berinial HB, Danramil Supiori, terhadap korban yang tidak lain adalah pacar dari pelaku.
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Biak Numfor, dalam keadaan tak sadarkan diri.
Menurut keluarga korban, sudah dua bulan setelah pelaku menganiaya korban dibawa ke Rumah Sakit Biak Numfor untuk mendapatkan perawatan medis. Korbn saat itu tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
"Akibat penganiayaan berat oleh pelaku oknum anggota TNI berpangkat Lettu, Danramil Supiori berinisial HB, terhadap korbannya Nur Diana, meninggal dunia di RS Biak," ucap kaka angkat dari Almarhumah, Ondofolo Heram Harly Ohei, Senin (24/2).
Kronologi
Harly menduga ada pembiaran terhadap dilakukan pelaku kepada korban, kendati pelakunya diketahui adalah seorang Danramil Supiori.
"Tidak terlihat ada tindakan dari Denpom Biak terhadap pelaku," kata Harly.
Dugaan itu menurut dia, alasannya penyidik Denpom menunggu pasien sadar sehingga belum bisa memeriksa terduga pelaku secara lengkap.
"Sekarang korban sudah meninggal, pertanyaannya apakah peristiwa kekerasan itu hilang, lalu pihak TNI lepas tangan begitu saja, tanpa mengambil tindakan terhadap pelaku," ujar Ondofolo.
Akibat penganiayaan berat dilakukan anggota Danramil Supiori pangkat Lettu berinisial HB korban meninggal dunia, namun hingga kini belum ada tindakan dilakukan Denpom.
"Kami keluarga minta pelaku dipecat, dan dihukum se-berat-beratnya," tegas Harly.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan pelaku dikabarkan ditahan di Denpom Biak. "Entah benar atau tidak, tapi katanya begitu, pelaku di tahan di Denpom Biak," ucap Ondofolo Heram Harly Ohei,SH, selaku kaka angkat dari korban, Jumat (21/2).
Harly bercerita, berkaitan dengan kejadian kekerasan itu, sudah ada saksi yang diperiksa, namun prosesnya belum juga ada titik terang, sebab disampaikan belum ada bukti permulaan yang cukup. Sementara secara fisik, korban sedang terbaring di rumah sakit.
"Saksi sudah lebih dari 2, dan sudah hampir 2 bulan, tidak dilanjutkan prosesnya dengan alasan tidak cukup bukti," kata Harly Ohei, SH.
Dirinya menilai, apakah karena pelakunya perwira sehingga prosesnya mau diberhentikan atau seperti apa?,
padahal bukti baik visum juga saksi sudah lebih dari dua tapi dikatakan tidak cukup bukti dan tunggu korban siuman atau sudah sehat secara fisik baru dilanjutkan prosesnya.
"Kita tidak tau korban ini nanti hidup atau mati. Karena saat ini korban di antara hidup dan mati, limpah korban sudah diangkat karena pecah. Korban sekarang lumpuh tidak bisa jalan karena penganiayaan berat hampir diseluruh tubuhnya," ungkap kaka angkat korban.
Selanjutnya, Harly menegaskan sembari berharap agar ada perhatian dan keseriusan dari Pangdam XVII/Cenderawasi terhadap prajuritnya yang melakukan kekerasan terhadap rakyat.
"Kepada Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih agar memberikan perhatian, dan memberikan keseriusan atas apa yang dilakukan prajuritnya, sebagai seorang Danramil di Supiori atas perbuatannya kepada rakyat, dan pelakunya harus dipecat," tegasnya.
Untuk diketahui, pelaku sudah punya istri di Jayapura.