KPK belum terima info Setya Novanto bakal menyerahkan diri
Merdeka.com - KPK menegaskan hingga kini belum menerima informasi penyerahan diri tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Kuasa hukum Fredrich Yunadi sebelumnya menyebut Setya Novanto, mengalami kecelakaan saat hendak melakukan wawancara di salah satu televisi nasional, kemudian rapat dengan DPD I lalu menuju KPK.
"Yang pasti saat ini kami tidak mendapatkan informasi secara langsung atau tidak langsung dari pihak Setya Novanto. Jadi penyidik belum mendapatkan informasi bahwa akan ada rencana datang ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
Febri mengatakan, beberapa peristiwa sebelum Setya Novanto kecelakaan bakal ditelusuri tim KPK. Termasuk mengonfirmasi waktu wawancara politikus Golkar itu di salah satu televisi nasional sebelum mengalami kecelakaan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Beberapa proses wawancara dan lainnya tentu juga akan kita perhatikan lebih lanjut. Peristiwanya terjadi kapan, namun yang paling penting bagi KPK adalah memastikan kronologis yang terjadi pada saat kecelakaan tersebut. Beberapa informasi terkait hal itu tentu juga perlu kami cermati," kata Febri.
Diketahui, dalam wawancara di salah satu televisi nasional Setya Novanto bakal datang ke KPK. Keinginan itu pun disampaikan kuasa hukum Fredrich Yunadi.
Menurut Fredrich, Setya Novanto bakal ke KPK setelah wawancara di salah satu televisi nasional dan rapat dengan DPD I. Namun saat hendak menuju lokasi Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kecelakaan itu membuat ketua DPR tersebut luka di bagian kepala. Ia kini menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya