Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Duga Lembaga Survei Terima Aliran Dana untuk Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas

KPK Duga Lembaga Survei Terima Aliran Dana untuk Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah satu lembaga survei di Indonesia menerima aliran uang korupsi Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB). Uang diberikan Ben agar Poltracking mendongkrak popularitas dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Manajer Keuangan lembaga survei Anggraini Setio Ayuningtyas pada Senin (3/7). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka BBSB (Ben Brahim S Bahat) dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Rabu (5/7).

Selain soal aliran uang, KPK juga turut menelusuri berbagai aset milik Ben Bahat. Terkait hal itu, tim penyidik mendalaminya lewat 5 saksi, yakni Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Bella Brittani Bahat yang merupakan anak dari tersangka, kemudian Yanuar Yassin Anwar, Esty Novelina Karuniani, dan Sartono.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB dkk," ujar Ali.

Sementara Christine selaku Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah dan Raden Kusmartono selaku PPAT/Notaris mangkir, alias tak memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ali.

KPK menyatakan akan mendalami aliran uang korupsi Ben Bahat ke dua lembaga survei. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Direktur Keuangan lembaga survei Fauny Hidayat, pada Senin, 26 Juni 2023.

Tim penyidik KPK mendalami aliran uang dari Ben Bahat ke lembaga tersebut melalui Fauny. Uang itu dipergunakan untuk biaya survei Ben Bahat dan istrinya, Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Ary Egahni.

"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," kata Ali, Selasa (27/6).

Sebagaimana diketahui, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Ary Egahni diduga menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp8,7 miliar untuk sejumlah kepentingan politik.

Mulai dari pendanaan pencalonan Bupati Kapuas, Gubernur Kalimantan Tengah, hingga pemilihan Ary Egahni sebagai anggota legislatif DPR RI di tahun 2019. KPK turut menyebut Ben dan Ary juga memakai uang korupsinya untuk membayar dua lembaga survei guna mendongkrak elektabilitas.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Uang sejumlah Rp8,7 miliar tersebut diduga diperoleh Ben dan Ary dari hasil pemotongan anggaran dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah, serta dari pihak swasta berkaitan dengan izin perkebunan. Pungutan uang Ben tersebut dilakukan dengan dibantu Ary.

Ary diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pimpinan KPK Alexander Marwata Sindir Banjir Bansos Pilpres: Masyarakat Senang
VIDEO: Pimpinan KPK Alexander Marwata Sindir Banjir Bansos Pilpres: Masyarakat Senang

Menurut Alexander, hal tersebut sudah diprediksi dalam survei KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos

Gubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minta Setoran Anak Buah untuk Biaya Pilkada
Duduk Perkara Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minta Setoran Anak Buah untuk Biaya Pilkada

Dalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Ngaku Punya Banyak Data Pelanggaran Hukum di Pilkada Banten 2024
Haris Azhar Ngaku Punya Banyak Data Pelanggaran Hukum di Pilkada Banten 2024

“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya