KPU Sebut Honor Penyelenggara Pilkada Ad Hoc 2020 Bakal Naik
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikkan honor penyelenggara pilkada ad hoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2020.
Saat ini, honor petugas tersebut lebih rendah dari pengawas pilkada ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam), meski tugas penyelenggara pemilu lebih berat.
"Maksimal 50 persen kenaikan dari (Pilkada) 2015 itu sudah tinggi. Kenaikan paling banyak memang ada di besaran honorarium badan penyelenggara. Karena memang ada aturan baru yang memberi kenaikan honor badan penyelenggara ad hoc," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/10/2019).
-
Berapa honor Pantarlih Pilkada 2024? Besaran honor yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 1 juta per bulan.
-
Kapan PTPS Pilkada 2024 mendapat honorarium? Honor PTPS Pilkada 2024 ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertuang pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
-
Siapa yang menentukan honor PPS Pilkada 2024? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Berapa gaji PPS Pilkada 2024? Pada Pilkada 2024 nanti, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022. Besaran gaji yang akan diterima tersebut telah ditetapkan, agar memastikan anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
"Dilihat kemarin kan honor PPK misalnya itu lebih kecil dari honor panwascam. Jadi honor penyelenggara KPU itu malah lebih kecil dari honornya pengawas pemilu. Ini kan tidak masuk akal. Itulah kemudian yang kami tambahkan," tambah dia.
Pramono menyebut honor penyelenggara pilkada ad hoc belum naik sejak Pilkada 2015. Sayangnya, rencana kenaikan honor itu menemui kendala lantaran ketersediaan anggaran di sejumlah pemerintah daerah minim.
"Ketersediaan APBD yang minim," ucapnya.
Selain itu, Pram menyebut masih ada 61 wilayah dari 270 yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada 2020. Menurut Pram faktor terlambatnya NPHD dapat dicegah apabila pembiayaan Pilkada itu lewat APBN bukan APBD.
Hal itu juga menjadi salah satu usulan KPU pada Pemerintah Pusat.
"Makanya KPU sejak lama utk mengatasi persoalan seperti ini, pembiayaan pilkada itu bersumber dari APBN, sehingga seluruh biayanya sudah langsung dipatok dr tingkat pusat. Dan itu dengan sekali ketok palu seluruh daerah teratasi. Tidak ada lagi daerah yang molor, mundur. Itu jauh lebih efektif," katanya.
"Itu (pembiayaan pilkada lewat APBN) pasti bagian yang akan kita komunikasikan de fan pemerintah dan DPR," ia menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.
Baca SelengkapnyaKeuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca Selengkapnya