Kronologi Anak Pimpinan DPRD di Maluku Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali
Merdeka.com - Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, terseret dalam kasus pemerkosaan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Penyidik Satuan Reskrim Polres SBT sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus terebut, mulai dari saksi korban, terlapor dan para saksi lainnya.
"Sudah lebih dari tujuh orang yang kita periksa dari pengembangan laporan, baik dari saksi-saksi maupun terduga pelaku, saksi pelapor dan saksi dari terlapor juga sudah kita periksa," kata Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho, Ambon, Kamis (2/3). Dikutip dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa kata DPR soal tawuran pelajar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Dia mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres SBT, akan melakukan gelar perkara kasus ini, apakah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Kasus dugaan perkosaan yang dilaporkan ini lebih dari sekali sejak 2022 hingga 2023. Kapolres mengakui kasus ini korbannya anak di bawah umur, dan terduga pelaku juga anak-anak di bawah umur.
Dalam penanganannya, Polres SBT berpedoman pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Mohon maaf, karena melibatkan anak di bawah umur sesuai undang-undang perlindungan anak maka tidak boleh terlalu disebarluaskan," ujarnya.
Ia mengaku, Polres SBT juga berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPI) untuk penanganan proses hukumnya.
"Karena ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap anak, baik sebagai korban maupun sebagai terduga pelaku, karena itu kami berkoordinasi dengan Bapas dan juga LPI," terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan pihaknya tetap profesional karena kasus ini melibatkan anak salah satu Ketua Fraksi DPRD SBT dan anak Wakil Ketua DPRD SBT.
"Kita tetap profesional dalam kasus ini. Kita tidak mau ada anggapan kita pilih kasih," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak empat orang, termasuk anak pimpinan DPRD SBT diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di kelas IX SMP.
Peristiwa ini bermula pada September 2022, di mana korban diduga berpacaran dengan anak seorang pimpinan fraksi di DPRD Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa itu bermula dari ajakan pelaku ke rumah orang tuanya di Jalan Pesan, Kota Bula. Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.
Perbuatan itu berlanjut pada Oktober dengan lokasi yang berbeda yakni di sekolah pelaku dan korban.
Saat itu, korban dipaksa menuruti kemauan pelaku. Jika menolak, ia mengancam akan menyebarkan informasi terkait persetubuhan mereka di bengkel sebelumnya.
Dengan ketakutan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku. Namun, bukan hanya pelaku, korban juga dipaksa melayani nafsu bejat tiga pelaku lainnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Iwan, korban berulang kali diperkosa pelaku dan teman-temannya hingga Januari 2023.
Kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban yang mengeluh sakit di daerah intimnya. Selain itu, terdapat memar di bagian leher dan punggung korban.
Setelah diinterogasi oleh keluarga, korban mengungkapkan peristiwa kelam yang dialaminya. Selain pelaku, korban mengaku salah satu pelaku merupakan anak wakil ketua DPRD Seram Bagian Timur.
Pihak keluarga korban sudah melakukan visum terhadap dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Seram Bagian Timur, pada Rabu (15/2). Sementara pihak keluarga terduga pelaku belum dapat dimintai konfirmasi.
Karena kejadian ini, korban sempat nekat untuk mengakhiri hidupnya karena diduga depresi dan tidak kuat menahan malu karena atas peristiwa yang terjadi.
Hal ini diketahui, dari sepucuk surat yang ditemukan oleh keluarganya. Surat tersebut berisikan permohonan maaf kepada keluarganya, dan kronologi yang dialaminya sejak September 2022 hingga Januari 2023 itu.
Di dalam surat itu, korban mengaku gila, dan depresi sehingga siap bunuh diri karena terlanjur malu atas musibah yang dialaminya.
"Kalau mau bilang gila, beta (saya) memang sudah gila. Kalau mau bilang stres beta bahkan frustrasi. Bunuh diri pun beta siap," tulis korban dalam kutipan isi suratnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaRK diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak usia 15 tahun pada Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca Selengkapnya