Kronologi Pembunuhan Remaja di Tangerang, Diawali Pesta Miras dan Cekcok
Merdeka.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan remaja berinisial MF (15), warga Medang, Kabupaten Tangerang. Korban tewas dianiaya tiga rekannya berinisial MS, MI dan A. Para tersangka membuang jasad korban di pinggir jalan raya Greenwich, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1).
Kapolres Tangsel AKBP Sharly Sollu mengungkap, aksi pembunuhan itu berawal dari perkumpulan antara korban dan para pelaku di salah satu indekos di kawasan Pinang, Kebon Nanas, Kota Tangerang. Mereka menggelar pesta minuman keras (miras) pada malam perayaan tahun baru 2023.
"Awal mula korban dan pelaku kumpul di kos milik saksi Galang sambil minum alkohol jenis ciu, rajawali dan amer. Berkumpul setelah perayaan tahun baru setelah pukul 01.00 WIB mereka minuman keras di kos," terang Sarly Sollu di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
Kemudian setelah pelaku mengantar pacar dan saksi Y, korban dan pelaku kembali ke indekos Galang. Selanjutnya tersangka I kembali memberikan minuman alkohol kepada saksi R dan MF. Tidak hanya itu, kunci sepeda motor korban MF juga diambil tersangka I, agar korban tidak pulang dan melanjutkan pesta miras.
"Selanjutnya korban muntah-muntah. Pada saat itu korban langsung dicekik tersangka I dari belakang dengan menggunakan tali sepatu," jelas Kapolres.
Meski sebelum peristiwa pencekikan itu, korban MF dan tersangka I, sebelumnya sudah cekcok di ruang belakang indekos Galang.
"Korban MF dan tersangka E cekcok. Berdasarkan keterangan pelaku I, sempat menghina pelaku I kemudian pelaku I mengancam membunuh dan korban juga menantang, 'silakan kalau bisa bunuh saya'. Akhirnya diawali mencekik dengan tangan karena masih bisa berkutik dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku I mencari alat untuk korban tidak berdaya, sehingga dia maju ke ruang depan dia melihat tali sepatu dan korban dicekik hingga tidak berdaya," jelas Sarly.
Berdasarkan hasil keterangan lebih lanjut pelaku I dan saksi lain serta pengakuan pelaku I, dia dibantu pelaku A untuk memegangi kaki korban supaya tidak meronta.
"Setelah tidak berdaya, pelaku meminta bantuan kakaknya inisial MS, mengangkut ke atas motor. Sehingga kita tetapkan tiga tersangka MI, MS dan satu orang pelaku anak. Peran dia memegang kaki korban dan pelaku S berperan membantu membawa korban ke atas motor sehingga S ikut serta memegang korban menaiki motor dibonceng MI mengarah ke jalan Botanika TKP penemuan jenazah," jelas Kapolres.
Dari hasil penemuan di TKP pada Minggu pagi, diketahui pada tubuh korban itu ditemukan hasil jeratan tali dan kaki terluka akibat terseret di aspal.
"Karena korban dibonceng pelaku dan sepanjang jalan kaki korban terseret aspal," jelas dia.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis dengan sangkaan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 dan atau pasal 170 dan atau pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Dari peristiwa itu, kami amankan barang bukti berupa satu sepeda motor berikut stnk, BPKB dan handphone korban, satu tali dari kain hijau, celana pendek bermotif, dan barang barang lain milik tersangka," jelas Kapolres.
Sarly menegaskan, disangkakan pasal 170 terhadap para pelaku karena perbuatan pembunuhan pelaku itu diawali dengan adanya aksi kekerasan dengan cekikan tangan pelaku kepada korban.
"Pasal 340 terkait pembunuhan berencana karena sudah punya niat, informasi awal pelaku sengaja meminumkan alkohol korban untuk menguasai barang korban salah satunya motor," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaHasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisal A, diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTim Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan sehingga kasus ini bisa segera terungkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya