Kronologi Terpidana Setya Novanto Pelesir hingga Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Merdeka.com - Terpidana kasus KTP elektronik Setya Novanto kembali berulah dengan menyalahgunakan izin berobat untuk pelesiran. Selama sekitar tiga jam, mantan ketua DPR itu menghilang dan tepergok berada di toko bangunan di kawasan Padalarang, Bandung. Langkah tegas diambil Ditjen Pemasyarakatan dengan memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur.
Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ade Kusmanto menyatakan, penyelidikan kasus pelesiran Setnov masih dilakukan. "Proses pengeluaran berobat setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. Kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (16/6).
Berikut kronologi pelesiran Setnov hingga dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
1. Pada hari Senin, 10 Juni 2019 dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.
2. Pada hari Selasa, 11 Juni 2019 dengan pengawalan petugas lapas dan kepolisian sektor Arcamanik. Sekitar Jam 10.23 WIB Setnov diberangkatkan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.
3. Tanggal 11 Juni 2019, Setnov tiba di RS Santosa Bandung jam 10.41 WIB dengan keluhan: sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lt. 8 kamar 851 RS Santosa.
4. Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa dari petugas an. FF ke petugas an. S berdasarkan surat perintah kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.
5. Pukul 14.42 WIB, WBP (warga binaan pemasyarakatan) an. Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa.
6. Pukul 14.50 WIB, Pengawal an. Sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata WBP an. Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi.
7. Pukul 17.43 WIB, WBP an. Setya Novanto kembali ke RS Santosa.
8. Pukul 19.45 WIB, pengawal an. Sandi dan WBP an. Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin
9. KesimpulanBahwa benar wbp an. Setya Novanto tidak ada di rumah sakit santosa pada saat pukul 14.50 wib s/d 17.43 WIB. Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur.
Langkah-langkah yang telah dilakukan :
1. Dilakukan pemeriksaan sementara petugas pengawal S oleh tim pemeriksa.
2. Dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap thdp wbp. An. Setya Novanto yang telah menyalahgunakan izin berobat oleh tim pemeriksa.
3. Wbp an. Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya karena Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimum one man one cell untuk teroris. Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Setnov. Selanjutnya apakah Setnov akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan tim Kanwil Kemenkum HAM Jabar beserta tim dari Ditjenpas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya