Kuasa hukum Ilham: Kami akan bongkar kebohongan penyidik KPK
Merdeka.com - Gugatan praperadilan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dikabulkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek. Merespons putusan itu, Ilham melalui kuasa hukumnya, Nasirudin Pasigai, mengancam akan membongkar kebohongan yang menurutnya selama ini dilakukan penyidik KPK.
"Kami akan berkonsultasi pada klien kami. Pertama, kami akan membongkar kebohongan penyidik (KPK). Kedua, adalah untuk kami mengambil hak hukum lain. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan harkat dan martabat Pak Ilham, itu prioritas yang akan kami lakukan," kata Nasirudin di PN Jaksel, Selasa (12/5).
"Atas kasus ini bukan hanya dia (Ilham) yang menderita tapi juga seluruh keluarga karena kesewenang-wenangan KPK," tegasnya lagi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia juga mengungkapkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang merombak objek praperadilan, pengadilan kini memasuki era baru.
"Ini era baru setelah hak MK keluar. Kami ini tim senang menyambut era baru ini. Di sisi lain, kami juga merasa sedih karena melihat kinerja KPK yang seperti itu, sewenang-wenang," lanjutnya.
Seperti diberitakan, hakim Yuningtyas memutuskan proses penyidikan KPK terhadap Ilham tidak sah menurut hukum. Maka dari itu, status tersangka yang disandang Ilham selama satu tahun ini harus dilepas. Hakim juga menyatakan penyitaan dan penggeledahan, serta pemblokiran rekening Ilham yang dilakukan KPK tidak sah.
"Terhadap petitum ganti dan rugi dan memulihkan hak pemohon, yang bersangkutan berhak ajukan kompensasi," papar hakim.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaKPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Selengkapnya