Kuras Rp 100 Juta, Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Tangerang
Merdeka.com - Tak perlu memakan waktu lama untuk polisi menciduk dukun abal-abal bernama Juhri (54). Pelaku dibekuk polisi setelah mengaku bisa melipatgandakan uang kepada para korbannya.
Setelah beberapa saat buron, Juhri alias Mbah Gulung, akhirnya diciduk polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12) kemarin.
"Berawal dari laporan korban yang telah merasa tertipu, setelah menyetorkan uang senilai Rp 100 juta kepada pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (11/12).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya melakukan penipuan kepada korban.
Harry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Ketika itu, korban yang ingin membuka usaha kekurangan modal. Korban tanpa sadar kemudian mendatangi pelaku yang didengar bisa menggandakan uang.
Namun, setelah diminta mengirim uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang. Dari pengungkapan itu, polisi hanya baru menerima satu laporan korban. Yang merasa dirugikan dari aktifitas pelaku. Karenanya, Harry menuturkan, jika ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, diharap segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.
Di hadapan petugas, Mbah Gelung mengaku nekat menipu korban, karena kebutuhan ekonomi dan melihat adanya peluang untuk melakukan penipuan.
"Baru kali ini saya melakukan hal ini, karena kebetulan ada yang percaya juga," kata Mbah Gelung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca Selengkapnya