Laporan Polisi Tak Ada Progres, Korban Perkosaan di Makassar Curhat di Medsos
Merdeka.com - Gadis berinisial Av (19) mengaku telah diperkosa seorang sekuriti di Kota Makassar. Dia pun memposting kasus itu di media sosial karena laporannya ke polisi tidak juga menunjukkan kemajuan.
Perkosaan itu disebutkan terjadi di salah satu gedung di Jalan Sudirman, Makassar, pada Kamis (19/11/2020) dini hari. Av langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar pada pagi harinya.
Namun hingga saat ini tak ada progres sedikit pun dari laporan itu. Av pun mem-posting kasus itu ke media sosial berharap ada perhatian terhadap kasusnya. Dia juga meminta pendampingan di LBH Makassar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Saat perkosaan terjadi, Av merupakan salah seorang karyawan perusahaan yang berkantor di gedung tinggi di Jalan Jenderal Sudirman. Namun, belakangan dia memilih keluar dari tempat kerjanya karena trauma dengan kejadian itu.
"Kalau ke tempat kerja, saya akan ketemu pelaku itu lagi karena dia sekuriti di sana. Saya sudah laporkan ke pimpinan, tapi malah akan dimediasi untuk damai. Katanya, ’kasian sekuriti itu.’ Padahal di kasus ini saya korbannya," tutur Av saat ditemui di kantor LBH Makassar, Jumat, (26/3).
Av menceritakan, kejadian nahas yang menimpanya berawal saat ada kegiatan malam bersama teman-temannya. Karena kos-kosannya sudah tutup, dia terpaksa kembali ke kantornya di lantai 21 untuk menginap.
"Saya tidak kenal. Orangnya tinggi besar, kulit hitam, rambut keriting dan mata merah. Tapi saya tahu namanya karena tertera di name tag seragamnya," ujar Av.
Perempuan muda ini mengaku dirinya belum pernah dipanggil penyidik Polrestabes Makassar setelah membuat laporan pertengahan November tahun lalu. Hasil visum yang sempat dua kali dijalaninya juga tidak diberitahukan.
"Saya chat penyidik, hanya dibaca. Saya telepon juga tidak direspons. Tapi saat ini, setelah saya share di medsos, banyak nomor telepon tak dikenal masuk ke ponsel saya. Dan mungkin karena video di medsos itu, tadi sudah ada penyidik menelpon, panggil untuk diperiksa Senin nanti," kata Av.
Melisa Ervina Anwar dari LBH Makassar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Av. Mereka berencana mendampinginya saat pemeriksaan Senin nanti.
"Selanjutnya kami akan cari saksi-saksi agar proses hukum terus berjalan. Di samping itu kami juga melakukan upaya pemulihan. Korban ini trauma. Dia terpaksa tinggalkan pekerjaannya karena melihat pelaku masih berkeliaran," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul saat coba dikonfirmasi tidak memberi respons.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaAyah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaNasib pilu menimpa seorang ibu di Medan yang membuat laporan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca Selengkapnya