Laporkan Aksi Pencurian, Suami Istri Dianiaya Hingga Tewas
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian brondplan buah kelapa sawit inisial R (25) dan S (36) nekat membunuh Slamet Subur (46) karena ketahuan mencuri brondolan buah kelapa sawit milik PT Eka Dura. Slamet tewas, sedangkan istrinya inisial S mengalami luka berat.
Kedua pelaku merasa aksinya dilaporkan oleh korban ke satpam perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sedangkan korban merupakan warga sekitaran perusahaan.
"Ada 2 korban, pertama Slamet meninggal dunia, lalu kedua istrinya S mengalami luka berat," ujar Kapolres Rohul Pangucap Priyo Soegito kepada merdeka.com Senin (19/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Pangucap menjelaskan, kedua korban mengalami kejadian mengerikan itu di rumah mereka untuk tempat kejadian perkara di SP 3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul.
"Motifnya, para pelaku sakit hati atau dendam. Karena kedua tersangka yang merupakan pencari rumput untuk makanan ternak mencuri brondolan kelapa sawit milik PT Eka Dura. Kedua tersangka, melihat korban SS berbicara dengan satpam perusahaan itu. Mereka mengira korban yang memberitahukan aksi pencurian brondolan kelapa sawit itu," jelas Pangucap.
Karena tak senang, kedua pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Mereka mendatangi korban di rumahnya. Ketika itu korban bersama istrinya dan langsung dianiaya kedua pelaku.
"Para pelaku memukul korban pakai kayu, mereka juga mengambil barang-barang milik korban untuk biaya melarikan diri," kata Pangucap.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru dan dirawat, namun nyawa Slamet tak dapat diselamatkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu menjelaskan penangkapan kedua pelaku membutuhkan waktu sekitar 1 bulan usai kejadian. Pelarian kedua tersangka mulai dari rumah keduanya.
Raja mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui keduanya mempunyai hubungan keluarga. Sebab istri tersangka S dan istri R adalah kakak beradik.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya