LBH Yogyakarta bela Ponpes waria yang diancam
Merdeka.com - Pondok pesantren waria di Yogyakarta mendapat ancaman penyegelan melalui pesan singkat dari pengirim yang mengatasnamakan Front Jihad Islam (FJI). Merasa tak aman, pihak Ponpes melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
"Yang kami laporkan bukan mereka mendatangi ponpes, tapi soal pesan singkat yang meresahkan bu Shinta dan warga, membuat rasa tidak aman," kata Kepala divisi sipil politik LBH Yogyakarta, Aditya Arif Firmanto, saat konferensi pers di Ponpes Waria, Jumat (19/2).
Pihaknya pun menunggu kerja polisi untuk mengungkap siapa orang yang menyebarkan pesan singkat tersebut.
-
Siapa yang dituju status WA sindiran ini? Status WA sindiran buat suami ini bantu istri luapkan perasaan. Status WA sindiran buat suami ini bantu istri luapkan perasaan.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
"Dalam pesan singkat itu menyebutkan kumpul di markas DPP FJI. Dan faktanya tadi yang datang komandan FJI, tapi mereka bilang bukan mau menyegel, tapi mengklarifikasi. Tugas polisi menyelidiki pesan itu," ujarnya.
Sementara itu, Shinta Ratri pengasuh ponpes waria mengecam tindak ancaman tersebut. Sebab mereka para waria yang bergabung di pesantren waria murni melakukan kegiatan keagamaan.
"Dengan adanya peristiwa tadi, kami mengecam tindak ancaman kekerasan, dan menuntut jaminan keamanan. Di sini kami melakukan ibadah, doa yang sama, ritual yang sama sesuai ajaran agama Islam," pungkasnya.
Menegaskan Shinta, Ustadz Arif Nuh Safri pendamping ponpes Waria mengatakan bahwa tidak semua orang bisa menangkap keinginan baik para waria, namun seharusnya tidak dibenarkan menggunakan kekerasan atas nama apapun.
"Waria juga berhak untuk ibadah. Kami berharap ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca Selengkapnya