Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dituntut 7 Bulan Penjara
Merdeka.com - Youtuber sekaligus komika, Rahmat Hidayat alias Aleh (19) dituntut dengan hukuman 7 bulan penjara. Jaksa menuntutnya karena didakwa telah melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penodaan agama setelah membuat pelecehan dalam video cover lagu Islami, 'Aisyah Istri Rasulullah'.
Tuntutan terhadap Rahmat dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yarma Sari dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/10). Warga Jalan Ileng Gang Nangka LK II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Rahmat Hidayat alias Aleh dengan pidana penjara selama 7 bulan," kata JPU Yarma Sari di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.
-
Kenapa banyak orang mengejek Rahmad? Waktu mendaftar banyak warga yang mengejek-ejek karena dia dari keluarga kurang mampu. Bahkan dia adalah pemerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga pada saat itu banyak yang menghina,' ungkap Ridwan.
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu dosa jariyah? Menghapus dosa jariyah bukanlah perkara yang mudah. Terlebih lagi, jika dosa tersebut terus-menerus mengalir tanpa henti. Ini menandakan bahwa dosa yang dilakukan bukanlah dosa kecil, bahkan dapat menjadi penyebab kemaksiatan bagi orang lain.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
JPU menyatakan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Rahmat telah meresahkan umat Islam. "Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Rahmat karena telah mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan dan telah meminta maaf kepada umat Islam," ujar Yarma.
Seusai mendengarkan tuntutan dari jaksa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan Senin (5/10) dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
Perkara ini bermula pada Selasa (7/4) sekitar pukul 21.00 Wib, Rahmat berkumpul bersama teman-temannya yaitu: Deni Fahrizal Lubis alias Deni, M Zulfan Arif alias Arif, Boby Hermawan alias Boby, Fahrezi Gilang alias Gilang dan Yori Rizky alias Rizky di rumah Fahrezi Gilang Aprilian di Jalan Kawat I Kel Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli. Mereka kemudian mereka membuat cover lagu dengan dengan cara sambil bermain gitar dan menyanyikan lagu serta merekamnya dengan menggunakan handphone. Selanjutnya keenam orang tersebut sepakat membuat cover lagu islami berjudul 'Aisyah Istri Rasulullah' karena sedang tenar.
Deni memainkan gitar dan keenam temannya menyanyikan syair lagu islami 'Aisyah Istri Rasulullah' secara bersama kemudian direkam video hingga lagu selesai dengan menggunakan handphone. Karena hasil rekaman video tersebut mereka anggap belum lucu, mereka mengulangi beberapa kali perekaman. Lalu Deni memberikan ide kepada terdakwa untuk membuat adegan memegang rambutnya ke atas lalu seperti pikiran kosong dan kerasukan lalu naik atas tempat tidur dan menghadap ke belakang agar kemudian ditolong.
Namun Rahmat dengan inisiatifnya sendiri ternyata menambah adegan dengan membuka celana panjang yang sedang dikenakannya, sehingga pada bagian bawah terdakwa hanya mengenakan celana pendek boxer. Ujung celana pedek itu dia lipat ke atas hingga ke selangkangan. Lalu saat di tempat tidur dan menghadap ke belakang, Rahmat kemudian menungging sehingga memperlihatkan bokongnya yang hanya menggunakan celana boxer itu.
Adegan itu ditambahkan Rahmat dalam rekaman video cover lagu Islami 'Aisyah Istri Rasulullah'. Dia dan rekannya berpendapat hasil rekaman video tersebut sangat lucu.
Selanjutnya setelah meminta pendapat teman-temannya, Rahmat mem-posting hasil rekaman video cover lagu Islami 'Aisyah Istri Rasulullah' yang baru mereka buat tersebut ke media sosial Instagram. Video itu diberi judul: niatnya mau cover lagu malah jadi kayak gini, bahaya kali.
Setelah Rahmat mem-posting hasil rekaman video dengan diiringi lagu islami 'Aisyah Istri Rasulullah', banyak umat Islam yang bereaksi. Rahmat pun dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pelimpahan Tahap II alias penyerahan Youtuber Ilyas Ilyasa alias Emak Gila beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaAtas permintaan Pj Gubernur Aceh, perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (28/8) siang.
Baca SelengkapnyaLaporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menyebar video syur tersebut lantaran sakit hati kepada Audrey.
Baca SelengkapnyaKonten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Baca SelengkapnyaFakta soal ancaman itu disampaikan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Rusli ID ini mengaku melakukan pembajakan dengan motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial dari Youtube.
Baca Selengkapnya