Lempari Pemotor hingga Satu Orang Tewas, 9 Warga Tasikmalaya Jadi Tersangka
Merdeka.com - Sembilan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelemparan batu kepada pemotor. Mereka disangka telah menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Aksi pelemparan batu tersebut diketahui terjadi di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/3) malam . Seusai meninggalnya korban, polisi mengamankan belasan warga dan menaikkan status 9 orang di antaranya sebagai tersangka.
"Betul (sembilan ditetapkan jadi tersangka)," kata penjabat sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan kepada wartawan, Kamis (9/3).
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Jajang mengungkapkan bahwa satu dari sembilan orang tersangka masih di bawah umur. Dia ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Untuk delapan orang lainnya masuk dalam penanganan Reskrim," ungkapnya.
Terkait motif para tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban meninggal dunia seusai dilempari batu warga diketahui berinisial DYP (20). Dia dan temannya dilempari batu warga karena temannya yang mengemudi menggeber motor saat melintas. Sepeda motor itu menggunakan knalpot bising.
Korban diketahui melintas sekitar pukul 00.30 WIB. Warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi merasa terganggu dengan suara knalpot sehingga kemudian dilempari menggunakan batu.
Korban yang terkena lemparan batu terkulai di atas motor dalam posisi berpegangan erat pada temannya yang terus mengemudi. Dia sempat dicoba dibangunkan temannya yang kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Andi Rustandi (27), merupakan teman korban, mengatakan bahwa sebelum kejadian ia sempat bersama DYP. Namun, DYP kemudian berboncengan dengan temannya yang lain.
Kemudian ia menerima kabar korban sudah berada di rumah sakit. "Sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit Permata Bunda namun harus dirujuk ke rumah sakit di Purwokerto. Namun teman saya dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan," jelas Andi.
Polisi kemudian mengamankan 12 orang warga dan dimintai keterangan. Polisi pun kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah DYP untuk mengetahui penyebab meninggalnya.
Terkait hasil autopsi, dokter spesialis forensik Polda Jabar, Fahmi Arief Hakim mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan banyak luka terbuka, memar dan lecet di bagian tubuh korban. Namun untuk luka yang paling mematikan ditemukan di bagian kepala. "Secara kasatmata, penyebab kematian adalah luka di bagian kepala," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKorban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu diduga lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca Selengkapnya