Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar!
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (23/5) lalu.
"Kita Amankan ke 23 WNA tersebut karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Kamis (25/5).
Menurut Wishnu, 22 orang berasal dari China dan 1 WNA lainnya dari Taiwan. "Pengamanan kita lakukan hasil aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat. Kita amankan sebelum melakukan hal hal lain yang mengganggu kedaulatan kita," terangnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Wishnu mempersilakan WNA datang ke Indonesia. Nanun selama di Indonesia harus sesuai dan mentaati peraturan berlaku. Pihaknya menerapkan kebijakan selektif untuk mereka yang akan diterima. Saat ini 23 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang pemeriksaan untuk dilakukan tindakan berikutnya," katanya.
Wishnu memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang melanggar peraturan.
"Kami selaku petugas yang berwenang melakukan gerak cepat dan ditemukan dalam waktu yang singkat. Ada pelanggaran peraturan keimigrasian," tandasnya.
Saat ini, ditambahkan Wishnu, pemeriksaan dan pemberkasan terus dilakukan hingga mendapatkan kesimpulan. Namun untuk kegiatan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menyampaikan.
"Belum bisa kami sampaikan kegiatan yang spesifik. Hanya tidak dilengkapi dokumen saja. Mereka sudah tinggal sejak bulan Maret," katanya lagi.
"Kita masih terus identifikasi mereka itu siapa. Hasil pengakuan kita akan kroscek ke kedutaan. Deportasi pasti kita lakukan jika ada bukti bukti yang ditemukan," ucapnya.
Wishnu menambahkan, tidak ada dokumen lain atau barang berbahaya yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Saat ditangkap mereka juga tinggal dalam satu rumah dan dalam satu waktu.
"Keterangan bekerja tidak diperoleh, blank. Mereka ini siapa, masuknya kapan kita belum tahu," jelasnya.
Lebih lanjut Wishnu menyampaikan, 23 WNA yang diamankan semua pria dan berusia antara 20-30 tahun. Menurut pengakuan, mereka masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat.
"Bisa masuk ke Indonesia harusnya dengan pesawat tapi kita belum ada dokumen. Hanya pengakuan menggunakan pesawat," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya