Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar!

Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar! Imigrasi amankan 23 WNA tanpa dokumen di Karanganyar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (23/5) lalu.

"Kita Amankan ke 23 WNA tersebut karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Kamis (25/5).

Menurut Wishnu, 22 orang berasal dari China dan 1 WNA lainnya dari Taiwan. "Pengamanan kita lakukan hasil aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat. Kita amankan sebelum melakukan hal hal lain yang mengganggu kedaulatan kita," terangnya.

Wishnu mempersilakan WNA datang ke Indonesia. Nanun selama di Indonesia harus sesuai dan mentaati peraturan berlaku. Pihaknya menerapkan kebijakan selektif untuk mereka yang akan diterima. Saat ini 23 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Sedang pemeriksaan untuk dilakukan tindakan berikutnya," katanya.

Wishnu memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang melanggar peraturan.

"Kami selaku petugas yang berwenang melakukan gerak cepat dan ditemukan dalam waktu yang singkat. Ada pelanggaran peraturan keimigrasian," tandasnya.

Saat ini, ditambahkan Wishnu, pemeriksaan dan pemberkasan terus dilakukan hingga mendapatkan kesimpulan. Namun untuk kegiatan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menyampaikan.

"Belum bisa kami sampaikan kegiatan yang spesifik. Hanya tidak dilengkapi dokumen saja. Mereka sudah tinggal sejak bulan Maret," katanya lagi.

"Kita masih terus identifikasi mereka itu siapa. Hasil pengakuan kita akan kroscek ke kedutaan. Deportasi pasti kita lakukan jika ada bukti bukti yang ditemukan," ucapnya.

Wishnu menambahkan, tidak ada dokumen lain atau barang berbahaya yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Saat ditangkap mereka juga tinggal dalam satu rumah dan dalam satu waktu.

"Keterangan bekerja tidak diperoleh, blank. Mereka ini siapa, masuknya kapan kita belum tahu," jelasnya.

Lebih lanjut Wishnu menyampaikan, 23 WNA yang diamankan semua pria dan berusia antara 20-30 tahun. Menurut pengakuan, mereka masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat.

"Bisa masuk ke Indonesia harusnya dengan pesawat tapi kita belum ada dokumen. Hanya pengakuan menggunakan pesawat," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya