Mangkir dan terdeteksi di Singapura, Mujianto jadi buronan polisi
Merdeka.com - Pengusaha ternama di Kota Medan, Mujianto, kini menjadi buronan Polda Sumut. Bos PT Cemara Asri Group ini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan polisi dan diduga telah berada di Singapura.
Surat DPO atas nama Mujianto diterbitkan kemarin. "Hari ini (kemarin) saya tandatangani DPO-nya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian R Djajadi, kepada wartawan, Kamis (19/4) malam.
Pertimbangan polisi menetapkan Mujianto masuk dalam DPO di antaranya karena dia sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Pemanggilan dilakukan penyidik setelah Kejati Sumut mengembalikan berkas kasus dugaan penipuan itu karena belum lengkap (P-19).
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Meski sudah dua kali dipanggil, Mujianto tidak juga memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas perkara itu. Keberadaannya pun tidak diketahui saat surat perintah membawa diterbitkan.
"Kita lakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang kita anggap rumahnya, dia juga tidak ada. Kemudian kita koordinasi dengan beberapa instansi samping, akhirnya kita tahu yang bersangkutan sudah ke luar negeri," jelas Andi Rian.
Perwira dengan tanda pangkat melati tiga ini memaparkan, Mujianto saat ini berada di Singapura. Dia ke negeri itu melalui Banda Aceh.
Meskipun berstatus tersangka yang telah ditangguhkan penahanannya, Mujianto memang belum dicekal. Langkah itu baru akan diambil setelah pihak Kejati Sumut menyatakan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). "Dengan kondisi tersangka yang sudah DPO, kita harap teman-teman dari Kejaksaan bisa segera mem-P21-kan. Kalau sudah P21 akan kita buat permintaan cekal," sebutnya.
Polisi saat ini juga masih berkoordinasi dengan keluarga Mujianto. Terlebih mereka yang menjadi penjamin penangguhan penahanannya. "Syukur-syukur dia (Mujianto) datang dengan kesadaran," harap Andi.
Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar ini, Mujianto, bersama karyawannya Rosihan Anwar ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017. Keduanya resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (31/1). Beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan.
Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material mencapai Rp3 milliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaMantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca Selengkapnya