Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir dan terdeteksi di Singapura, Mujianto jadi buronan polisi

Mangkir dan terdeteksi di Singapura, Mujianto jadi buronan polisi Mujianto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha ternama di Kota Medan, Mujianto, kini menjadi buronan Polda Sumut. Bos PT Cemara Asri Group ini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan polisi dan diduga telah berada di Singapura.

Surat DPO atas nama Mujianto diterbitkan kemarin. "Hari ini (kemarin) saya tandatangani DPO-nya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian R Djajadi, kepada wartawan, Kamis (19/4) malam.

Pertimbangan polisi menetapkan Mujianto masuk dalam DPO di antaranya karena dia sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Pemanggilan dilakukan penyidik setelah Kejati Sumut mengembalikan berkas kasus dugaan penipuan itu karena belum lengkap (P-19).

Orang lain juga bertanya?

Meski sudah dua kali dipanggil, Mujianto tidak juga memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas perkara itu. Keberadaannya pun tidak diketahui saat surat perintah membawa diterbitkan.

"Kita lakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang kita anggap rumahnya, dia juga tidak ada. Kemudian kita koordinasi dengan beberapa instansi samping, akhirnya kita tahu yang bersangkutan sudah ke luar negeri," jelas Andi Rian.

Perwira dengan tanda pangkat melati tiga ini memaparkan, Mujianto saat ini berada di Singapura. Dia ke negeri itu melalui Banda Aceh.

Meskipun berstatus tersangka yang telah ditangguhkan penahanannya, Mujianto memang belum dicekal. Langkah itu baru akan diambil setelah pihak Kejati Sumut menyatakan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). "Dengan kondisi tersangka yang sudah DPO, kita harap teman-teman dari Kejaksaan bisa segera mem-P21-kan. Kalau sudah P21 akan kita buat permintaan cekal," sebutnya.

Polisi saat ini juga masih berkoordinasi dengan keluarga Mujianto. Terlebih mereka yang menjadi penjamin penangguhan penahanannya. "Syukur-syukur dia (Mujianto) datang dengan kesadaran," harap Andi.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar ini, Mujianto‎, bersama karyawannya Rosihan Anwar ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017. Keduanya resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (31/1). Beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan.

Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material mencapai Rp3 milliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya