Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mariana kirim video penyiksaan anak ke ayah korban biar dikirim uang

Mariana kirim video penyiksaan anak ke ayah korban biar dikirim uang ibu penyiksa bayi. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Mariana Dangu (30) ibu asal Sumba NTT ditetapkan tersangka dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak. Hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka dipastikan normal.

Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita pelaku.

"Penyidik sama sekali tidak melihat kalau pelaku menderita kelainan psikologi atau gangguan kejiwaan lainnya, karena semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik," ucapnya di Mapolda Bali, Senin (31/7).

Selain itu, hasil investigasi sementara menunjukkan pelaku sengaja menganiaya anaknya yang saat itu masih berusia 8 bulan.

Aksi penganiayaan yang dilakukannya direkam sendiri. Hasil rekaman tersebut dikirim ke ayah biologis Baby J dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya, agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang," imbuhnya.

Mahendra juga menyampaikan bahwa telah mengecek TKP sesuai dengan rekaman video yang sempat viral tentang kekerasan terhadap bayi tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan pelaku, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Ada lima saksi yang sudah diperiksa dan kemungkinan akan tambah lagi saksinya. Barang bukti, saksi pelapor, pelaku sudah diperiksa semuanya," ujar Mahendra

Selain itu menurut Mahendra tersangka sudah diamankan tanggal 28 Juli. Peristiwanya saat merekam sekitar Maret 2017 di indekos Jalan Drupadi Seminyak. Polisi baru mengetahui setelah kasus viral di media sosial.

Dalam interogasi tersebut, diketahui bahwa pelaku dan ayah korban tidak ada ikatan perkawinan. Bahkan, antara pelaku dan ayah korban hanya bertemu dalam waktu singkat karena ayah biologis korban itu ke Bali hanya untuk berlibur.

"Ini sudah risiko seorang ibu untuk bertanggung jawab terhadap anaknya, karena memang hubungan tersebut adalah hubungan di luar nikah," jelas Mahendra.

Pelaku akan dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004, tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan pasal 76 huruf C, juncto pasal 80 ayat 1 dan 4 UU RI No 35 tentang perubahan UU NO 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki
Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki

Bayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan dan motifnya sedang diselidiki.

Baca Selengkapnya
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Polisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel

Momen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Si ibu kandung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ending Cerita Pilu Bayi 6 Bulan Dianiaya Ibu Kandung di Sulsel, Suaminya Janjikan Ini ke Pelaku
Ending Cerita Pilu Bayi 6 Bulan Dianiaya Ibu Kandung di Sulsel, Suaminya Janjikan Ini ke Pelaku

N dan suaminya meminta maaf karena sudah membuat keonaran akibat unggahan video penganiayaan terhadap bayinya.

Baca Selengkapnya
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral

Ipar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Aniaya Bayi Pacarnya di Makassar, Alasan Gemas
Viral Pria Aniaya Bayi Pacarnya di Makassar, Alasan Gemas

Pelaku mengaku melakukan kekerasan kepada bayi 7 bulan itu karena gemas.

Baca Selengkapnya
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga

Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 74 Tahun, Ditampar dan Diseret
Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 74 Tahun, Ditampar dan Diseret

Korban minta kepada polisi untuk dibawa kepada anaknya yang lain.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Anak di Batam Dianiaya Ibu Kandung, Leher Dirantai hingga Muka Lebam Gara-Gara Sembunyikan Handphone
Duduk Perkara Anak di Batam Dianiaya Ibu Kandung, Leher Dirantai hingga Muka Lebam Gara-Gara Sembunyikan Handphone

Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

R diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya