Melihat Lebih Detil Upaya Ferdy Sambo 'Amankan' Kasus Brigadir J Tak Masuk Pidana
Merdeka.com - Ferdy Sambo merancang skenario peristiwa kematian Brigadir J, ajudannya sendiri. Rekayasa kasus yang dipikirkan Ferdy Sambo sampai kepada pencegahan agar peristiwa tembak-menembak antara dua ajudannya tidak masuk ranah pidana.
Padahal, seharusnya jika aksi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J benar terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, proses hukum sudah memenuhi unsur pidana karena ada korban jiwa.
Peristiwa Sambo 'amankan' kasus Brigadir J terjadi keesokan harinya, Selasa 8 Agustus 2022 di gedung Divisi Propam Polri.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
Dalam dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo memanggil Brigjen Hendra, Benny Ali dan Agus Nurpatria ke ruangannya.
"Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan," demikian dikutip dalam dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (19/10).
Kemudian, Ferdy Sambo melarang peristiwa Magelang ditindaklanjuti. "Untuk kejadian di magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja," sambungnya.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
Lebih jauh, Ferdy Sambo meminta agar kasus tersebut terhenti di Paminal Polri, tidak masuk ranah pidana.
"Untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja. Padahal kejadian penembakan terhadap Brigadir J adalah tindak pidana kejahatan yaitu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa.
Sementara, kewenangan Paminal terkait penanganan pelanggaran disipliner dan SOP anggota Polri. "Bukan bertugas atau mempunyai fungsi dalam hal penyidikan kejahatan pidana umum," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya