Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menakar Amandemen UUD 1945 dalam Sistem Demokrasi, Melemahkan atau Memperkuat?

Menakar Amandemen UUD 1945 dalam Sistem Demokrasi, Melemahkan atau Memperkuat? Diskusi Warganet. ©2019 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Periode 2015-2019 Eko Sulistyo mengatakan, ada tiga pokok persoalan disorotinya terkait rencana Amandemen UUD 1945 dilakukan MPR. Salah satunya terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pertama ingin ada kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), kedua meletakkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara ketiga berkembang supaya Presiden bisa dipilih di periode ke 3. Tiga poin itu ada dalam usulan amandemen konstitusi," kata Eko dalam diskusi dengan tema 'Refleksi Akhir Tahun Warganet Menuju Indonesia Maju' di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Menurut Eko, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat menolak terkait wacana tersebut. Sebab dia menilai, usulan itu tidak sesuai dengan visi misi dari Presiden Jokowi.

"Presiden tidak menjelaskan implikasi-implikasi memperlemah atau tidak tetapi jelas Presiden juga menolak. 'Saya adalah bagian dari gerakan reformasi oleh karena itu saya tidak mau dipilih untuk ketiga kali'," sambung Eko membacakan pernyataan Presiden Jokowi terkait wacana Amandemen UUD 1945.

Kemudian yang disorotinya terkait dikembalikannya posisi MPR sebagai lembaga tertinggi. Menurut Eko, hal ini jelas melemahkan demokrasi. Sebab nantinya, kata dia, ada indikasi pemilihan Presiden tidak lagi dipilih oleh masyarakat.

"MPR menjadi lembaga tertinggi saja itu tentunya akan melikuidasi sistim Presiden yang dipilih langsung, ini jelas melemahkan sistem atau demokrasi," sambungnya.

Terakhir yaitu rencana keinginan GBHN supaya Pemerintahan atau negara memiliki suatu panduan garis-garis besar haluan negara yang menjadi platform pembangunan atau kebijakan dari pemerintah.

"Sebetulnya di sistem pemerintahan kita pasca reformasi, kalau anda lihat dalam UU kalau gak salah UU No 25 tentang rencana pembangunan jangka panjang 2005 sampai 2025. jadi kita sebenernya sudah punya rancangan atau pembangunan jangka panjang 20 tahun," ujar dia.

Eko menjelaskan Indonesia sudah punya rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang kedudukan hukumnya diatur dalam Undang-Undang.

"Kalau menurut saya untuk mengakomodasi GBHN cukup di dalam UU saja bukan di dalam konstitusi," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945

Pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB

Kegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya