Menakar Amandemen UUD 1945 dalam Sistem Demokrasi, Melemahkan atau Memperkuat?
Merdeka.com - Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Periode 2015-2019 Eko Sulistyo mengatakan, ada tiga pokok persoalan disorotinya terkait rencana Amandemen UUD 1945 dilakukan MPR. Salah satunya terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Pertama ingin ada kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), kedua meletakkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara ketiga berkembang supaya Presiden bisa dipilih di periode ke 3. Tiga poin itu ada dalam usulan amandemen konstitusi," kata Eko dalam diskusi dengan tema 'Refleksi Akhir Tahun Warganet Menuju Indonesia Maju' di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Menurut Eko, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat menolak terkait wacana tersebut. Sebab dia menilai, usulan itu tidak sesuai dengan visi misi dari Presiden Jokowi.
-
Bagaimana masa jabatan presiden diatur sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Apa yang disoroti Prabowo di rapat kabinet? Prabowo menyinggung soal makan bergizi gratis diragukan banyak pihak. Prabowo menegaskan, program itu memang tidak bisa langsung berjalan sempurna. Apalagi di tahap-tahap awal.
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Apa yang diusulkan Mentan Amran ke Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
"Presiden tidak menjelaskan implikasi-implikasi memperlemah atau tidak tetapi jelas Presiden juga menolak. 'Saya adalah bagian dari gerakan reformasi oleh karena itu saya tidak mau dipilih untuk ketiga kali'," sambung Eko membacakan pernyataan Presiden Jokowi terkait wacana Amandemen UUD 1945.
Kemudian yang disorotinya terkait dikembalikannya posisi MPR sebagai lembaga tertinggi. Menurut Eko, hal ini jelas melemahkan demokrasi. Sebab nantinya, kata dia, ada indikasi pemilihan Presiden tidak lagi dipilih oleh masyarakat.
"MPR menjadi lembaga tertinggi saja itu tentunya akan melikuidasi sistim Presiden yang dipilih langsung, ini jelas melemahkan sistem atau demokrasi," sambungnya.
Terakhir yaitu rencana keinginan GBHN supaya Pemerintahan atau negara memiliki suatu panduan garis-garis besar haluan negara yang menjadi platform pembangunan atau kebijakan dari pemerintah.
"Sebetulnya di sistem pemerintahan kita pasca reformasi, kalau anda lihat dalam UU kalau gak salah UU No 25 tentang rencana pembangunan jangka panjang 2005 sampai 2025. jadi kita sebenernya sudah punya rancangan atau pembangunan jangka panjang 20 tahun," ujar dia.
Eko menjelaskan Indonesia sudah punya rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang kedudukan hukumnya diatur dalam Undang-Undang.
"Kalau menurut saya untuk mengakomodasi GBHN cukup di dalam UU saja bukan di dalam konstitusi," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaKegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca Selengkapnya