Mendikbud ancam tutup kampus yang suka tawuran
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh langsung meninjau Universitas Negeri Makassar (UNM) pasca tawuran mahasiswa yang terjadi Kamis sore kemarin. Nuh berjanji akan memberikan sanksi tegas pada kampus yang mahasiswanya kerap terlibat tawuran.
"Mulai dari sanksi terhadap pimpinan (rektor, dekan, ka prodi). Kalau nanti dalam tim khusus menemukan ada kesalahan terhadap institusinya (universitas, fakultas, prodi) maka penurunan akreditasi, tidak boleh menerima mahasiswa baru beberapa tahun sampai dengan penutupan prodi," kata M Nuh saat meninjau ke UNM, Makassar, Jumat (12/10).
Nuh kecewa dengan peristiwa tawuran kemarin. Perilaku mahasiswa sangat jauh dari nilai-nilai budaya. Menurutnya, kejadian seperti itu tak bisa ditolerir.
-
Bagaimana perpisahan mahasiswa KKN UGM? Perpisahan itu diwarnai dengan isak tangis para mahasiswa KKN
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Apa yang dibacakan MK besok? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
"Kami ingin kasus yang kemarin adalah yang terakhir, kita harus all out. Seluruh Kampus harus memperkuat tradisi budaya akademik, salah satu unsur adalah menghargai dan menghormati orang lain," katanya.
Nuh menambahkan, penegakan disiplin di lingkungan kampus harus ditingkatkan. Kemendiknas juga mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Meskipun itu dalam kampus, sikat! Kita tidak memberi benih-benih kekerasan dalam kampus. Ini menyangkut nama baik mahasiswa, dosen dan institusi," jelasnya.
Tindakan tegas menangani masalah tawuran sangat penting. Sebab, tak hanya menyangkut masalah nama kampus, tapi menyelamatkan bangsa.
"Ini kejadian yang sangat pahit dan memalukan. Yang di Jakarta saja meski di bawah umur, tetap diproses hukum. Apalagi ini mahasiswa sudah dewasa," cetusnya.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, dalam waktu dekat Nuh akan memanggil pihak kampus untuk membahas proses penyelesaian kasus ini di internal kampus,
"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang seluruh pihak unversitas untuk memberi garis kebijakan, soal peristiwa ini," tandasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaDi depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, salah satu koordinator aksi Dio Marcelino menyampaikan orasinya.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaMereka pun mencoba untuk memanggil satpam untuk membuka gerbang kampusnya.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca Selengkapnya