Mengaku Diperkosa Saat Kondisi Mabuk, Mahasiswi di Makassar Melapor ke Polisi
Merdeka.com - EAN (23), seorang mahasiswi melapor ke Polsek Panakkukang, Makassar, Minggu, (20/9). Dia mengaku menjadi korban pemerkosaan sejumlah orang. Saat kejadian, dia sedang tidak sadar karena mabuk.
Dalam laporannya, tertulis peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin. Siang harinya dia langsung membuat laporan ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengaku sudah mendatangi hotel di Kecamatan Panakkukang, yang diduga menjadi lokasi kejadian. Korban juga sudah menjalani visum di RS Bhayangkara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Dimana pengecekan dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
"Ada beberapa orang yang disebut korban, sekitar tujuh orang. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang namanya disebut korban," kata Iqbal Usman, Minggu (20/9).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan laporan korban peristiwa itu bermula saat EAN bersama lelaki berinisial Ah, teman prianya pergi ke tempat hiburan malam. Sempat mengonsumsi alkohol dan mabuk. Ah menawarkan diri untuk mengantar EAN pulang. Tiba-tiba seorang perempuan berinisial Sn, rekan Ah, menawarkan setengah memaksa untuk menginap di kamarnya di hotel tersebut.
Saat di hotel itulah korban yang sedang tidak sadar diperkosa.
Polisi belum bisa meminta keterangan lebih banyak pada korban karena mempertimbangkan kondisinyapsikologisnya.
"Sementara ini yang kami periksa selain korban, ada tiga orang dari pihak hotel antara lain sekuriti dan resepsionis. Di antaranya yang dicari tahu adalah yang menyewa kamar di TKP itu atas nama siapa. Semua masih kita dalami," jelas Iqbal Usman. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKronologi kasus ini memiliki dua versi berbeda antara ibu tersangka dan polisi.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Selengkapnyaada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca Selengkapnya