Mengenal 'Kawin Tangkap', Tradisi yang Membuat Gadis di Sumba Diculik-Diangkut Mobil Pikap
Wanita di Sumba Barat Daya menjadi korban tradisi kawin tangkap.
Tradisi kawin tangkap diwariskan secara turun temurun dan masih dilakukan sampai saat ini oleh beberapa suku di pedalaman pulau Sumba.
Mengenal 'Kawin Tangkap', Tradisi yang Membuat Gadis di Sumba Diculik-Diangkut Mobil Pikap
Tradisi kawin tangkap (pita rambang) ramai diperbincangkan. Tradisi ini disorot lantaran jadi pemicu gadis di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diculik hingga diangkut menggunakan mobil pikap.
Kawin tangkap merupakan salah satu hukum adat masyarakat Sumba. Tradisi tersebut diwariskan secara turun temurun dan masih dilakukan sampai saat ini oleh beberapa suku di pedalaman pulau Sumba.
Mengutip dari jurnal Kawin Tangkap (Studi Sosiologi tentang Makna dan Praktik Kawin Tangkap di Desa Mareda Kalada, Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya) yang dirilis oleh Elsiati Tanggu, dkk.
Tradisi kawin tangkap dimaknai sebagai perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya.
Tradisi kawin tangkap memiliki makna dalam mengangkat derajat atau untuk menghilangkan rasa malu kepada keluarga laki-laki. Secara historis, tradisi kawin tangkap ini biasanya dilakukan oleh laki-laki dari keluarga kaya, yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.
Tradisi ini terjadi bukan atas dasar cinta, tetapi karena kesepakatan antara orang tua laki-laki dan perempuan. Tanpa sepengetahuan perempuan.
Biasanya, tradisi kawin tangkap ini atas dasar masalah ekonomi keluarga atau karena alasan jalinan hubungan antar keluarga. Masyarakat mengganggap, agar hubungan kekerabatan yang sudah terjalin tidak putus, diperlukan adanya perkawinan antara dua kebisu (suku).
Cara atau strategi yang biasa digunakan dalam perkawinan jenis ini adalah, perempuan biasanya disuruh ke pasar atau ke tempat umum lainnya. Di sana sudah disiapkan beberapa orang laki-laki untuk menangkap atau menculiknya dan langsung dinaikkan di atas kuda tunggangan dan dibawa lari ke rumah calon lelaki.
Setelah sang perempuan sampai di rumah calon yang belum diketahuinya, ada skenario lanjutan. Keluarga dari pihak perempuan datang dan mencari anak mereka yang baru diculik itu.
Proses selanjutnya setelah strategi ini berhasil, ada pembicaraan tentang kapan perkawinan secara adat dan bagaimana pelaksaannya. Dalam tahap ini, biasanya sang wanita hanya bisa pasrah mengikuti kehendak keluarganya.
Dilihat dari jenis fenomenanya, praktik kawin tangkap ada dua jenis. Pertama, kawin tangkap (Tadoro). Praktik kawin tangkap ini sudah disetujui pihak perempuan serta laki-laki.
Praktik kawin tangkap ini dilakukan di tempat yang sudah disepakatkan oleh kedua keluarga besar dan mendandani perempuan serta membekali dengan alat-alat rumah tangganya seperti sendok, piring, gelas, ember, lemari dan sebagainya.
Kedua, kawin tangkap (Padeta). Praktik kawin tangkap kedua ini tidak disetujui oleh perempuan atau bukan atas dasar cinta.
Praktik ini dilakukan ketika perempuan berada di luar rumah yang nantinya akan diangkat paksa oleh sekelompok orang tanpa persetujuan perempuan untuk dijadikan istri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita malang menjadi korban kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT. Peristiwa kawin paksa itu terjadi pada Kamis, 7 September 2023.
Sebelum kawin paksa terjadi, korban diculik oleh sekelompok pria. Saat itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan.
Rombongan pria tampak menyergap korban. Sang wanita sempat berteriak histeris dan mengundang perhatian pengendara yang melintas. Namun, perlawanannya tak membuahkan hasil.
Kekuatannya wanita itu tak sebanding dengan para pemuda yang menculiknya. Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil pikap hitam.
Momen menegangkan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Video penculikan wanita itu sudah ditonton lebih dari satu juta kali.
Informasi yang dihimpun, aksi penculikan untuk kawin paksa itu terjadi di simpang pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kini, polisi telah turun untuk menangani aksi penculikan untuk kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Para pelaku ditangkap di kediaman pria yang diduga akan dijadikan sebagai suami korban.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP Rio Panggabean mengatakan, para pelaku ditangkap di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Kamis (6/9) petang.
Selain menangkap para terduga pelaku, personel gabungan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat juga mengamankan mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut korban.
"Saat ini para terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Sumba Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban maupun para pelaku sedang diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya," tutup Rio Panggabean.