Mengenal Mlumah Murep, Tradisi Larangan Perkawinan di Masyarakat Ponorogo
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap.
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap.
Mengenal Mlumah Murep, Tradisi Larangan Perkawinan di Masyarakat Ponorogo
Adat Budaya di Indonesia
Indonesia menjadi negara yang sangat kaya akan keragaman suku, agama, ras, dan budaya. Salah satu suku yang sangat terkenal adalah suku Jawa. Hingga saat ini, masyarakat Jawa masih banyak yang memegang teguh adat istiadat dari para leluhur.
(Foto : istockphoto.com)
-
Apa larangan utama sebelum pernikahan Jawa? Salah satu mitos yang paling terkenal adalah larangan bagi calon pengantin untuk bertemu atau berkomunikasi sebelum hari pernikahan.
-
Bagaimana cara tradisi Mupus Braen Blambangan dilakukan? Tradisi pernikahan Mupus Braen Blambangan dilakukan sesudah akad, tepatnya menuju petang atau menjelang magrib.
-
Kenapa orang Jawa menghindari pernikahan di bulan Suro? Bulan Suro dalam kalender Jawa dianggap sebagai bulan yang penuh dengan aura mistis dan kesialan. Oleh karena itu, banyak yang menghindari melangsungkan pernikahan di bulan ini untuk menghindari nasib buruk.
-
Apa tujuan tradisi Mupus Braen Blambangan? Tradisi ini punya banyak makna, yang berasal dari nasihat kepala adat. Nasihat tersebut juga bisa ditemukan pada setiap tata cara dan ubarampe.
-
Kenapa orang dilarang menikah di bulan Suro? Menurut mitos yang telah turun-temurun, menikah pada bulan Suro dianggap sebagai pertanda kesialan. Banyak kejadian buruk yang dipercaya akan terjadi jika seseorang melanggar larangan ini.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
Masyarakat Jawa mempercayai bahwa mereka harus terus melanjutkan tradisi yang sudah diajarkan. Konon, akan ada hal-hal buruk yang terjadi apabila menyepelekan atau bahkan melupakan tradisi tersebut.
(Foto : istockphoto.com)
Mereka meyakini bahwa siapa saja yang melanggar tradisi ini, kehidupan pernikahan yang akan dijalankan kedepannya akan mengalami banyak masalah dan berdampak buruk pada keluarga besarnya.
Meskipun secara spesifik tradisi yang dilaksanakan dapat berbeda, namun tradisi ini terus dilestarikan karena masyarakat menganggap bahwa budaya atau adat istiadat akan sangat memengaruhi seseorang dalam kehidupan sosialnya di masyarakat.
Pada masyarakat di Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, tradisi ini dikenal dengan mlumah murep.
Mengutip jurnal Mitos-mitos Penghalang Perkawinan pada Adat Jawa dalam Perspektif Hukum Islam yang dirilis oleh Kusul Kholik, mlumah murep merupakan salah satu tradisi yang masih dipercaya.
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap. Secara istilah, mlumah murep dapat diartikan sebagai larangan pernikahan ketika calonnya mempunyai saudara yang sudah menikah dengan orang sedesanya.
(Foto : istockphoto.com)
Di Desa Crabak, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelarangan perkawinan mlumah merep, seperti faktor ekonomi, psikologi, kesehatan, dan faktor adat budaya.
(Foto : isockphoto.com)
Terdapat beberapa contoh nyata dari orang-orang yang melakukan pelanggaran pada tradisi ini, seperti keluarga yang mengalami sakit bahkan meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Tradisi mlumah murep diyakini sepenuhnya dan tidak dianggap sekadar mitos ataupun main-main oleh masyarakat Ponorogo.
(Foto : istockphoto.com)