Menhub minta polisi tindak tegas pelepas balon udara
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bakal menindak tegas warga yang melepas balon udara merayakan hari Lebaran karena mengganggu jalur penerbangan. Menurut dia, pihak Kemenhub telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas para penerbang balon tersebut.
"Penerbangan balon itu adalah satu kearifan lokal yang baik. Tapi, digunakan secara tidak baik. Oleh karenanya saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda dan terima kasih Pak Kapolda sudah merespon," kata Budi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6).
Dia mengatakan, penerbangan balon secara sembarangan itu sudah dilarang dan melanggar hukum. Bahkan, menurut dia, jika pihak Polda Jateng sudah menindak tegas terhadap pelaku penerbangan balon.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Kenapa pembajakan di luar angkasa dianggap berbahaya? Pembajakan di angkasa luar dinilai dapat menjadi masalah ekonomi dan hukum yang besar bagi eksplorasi manusia di antariksa.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
"Pada dasarnya itu dilarang. Bahkan Pak Kapolda sudah menangkap beberapa yang tidak mau dikoordinasikan," ujarnya.
Budi menambahkan, saat ini telah mengintensifkan upaya pencegahan dan pengaturan menerbangkan balon udara untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sebab, menerbangkan balon tidak hanya mengganggu aktivitas penerbangan tetapi juga mengganggu aliran listrik tegangan tinggi atau Saluran Utama Tegangan Tinggi (SUTET).
"Nah, hari hari ini kita juga lebih mengintensifkan ternyata bukan mengganggu penerbangan saja tapi juga mengganggu tegangan tinggi," terangnya.
Menhub berjanji untuk tahun depan, pihaknya akan mengatur penerbangan balon udara dalam rangka aktivitas pariwisata supaya tidak mengganggu.
"Oleh karenanya, tahun depan akan kita manage sebagai kegiatan wisata. Kita tentukan tempatnya, ketinggian kita tentukan dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu," bebernya.
Di lokasi sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk berani menindak tegas terhadap pelaku yang nekad menerbangkan balon udara yang mengganggu aktivitas penerbangan.
"Kalau hari ini masih ada yang nekad ya harus berani. Penegak hukum nggak boleh ragu karena bahaya itu," tegas Ganjar.
Ganjar mengungkapkan jika fenomena balon udara yang mengganggu penerbangan sudah muncul sejak tahun lalu.
"Oh ya sebenarnya sudah sejak tahun lalu itu di Wonosobo. Bahkan ketika masyarakat Wonosobo protes ke saya kenapa harus dilarang? Ya harus dilarang karena balonmu tidak terkendali," terangnya.
Mantan anggota DPR dua periode ini mengaku telah mendapatkan laporan dari airnav jika balon udara yang diterbangkan, khususnya masyarakat Jateng di Wonosobo sangat mengganggu.
"Saya dikasih laporan dari airnav bahwa laporanya itu gedhe banget. Bahkan itu dia mengisi pakai tabung gas dan tabung gasnya ikut terbang. Lho ini nek disampluk sama pesawat kan ciloko ini. Jadi membahayakan. Maka suka atau tidak suka membahayakan. Tidak boleh," ungkapnya.
Untuk itu, Ganjar meminta masyarakat Wonosobo khususnya tidak usah menerbangkan balon udara apalagi berukuran besar.
"Apalagi itu masuk jalur penerbangan. Kalau tidak masuk jalur penerbangan tidak apa-apa. Tapi faktanya, kalau tidak terkendali balon itu bisa bergeser ke kiri ke kanan. Itu membahayakan penerbangan. Maka kemarin kita minta khususnya di Wonosobo sebenarnya agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon itu," tandasnya.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan juga memberikan solusi jika menerbangkan balon dalam ukuran kecil saja. Alternatif lainya, balon tetap ditahan dengan diikat tali supaya tidak terbang ke awan dan mengganggu penerbangan.
"Kalau nggak yang kecil-kecil saja. Kalau nggak ditaleni. Sehingga kalau terbang seperti ngumbulke layangan itu lho. Nah gitu saja, tarik ulur," bebernya.
Ganjar meminta supaya masyarakat bisa memahami antara kebutuhan hiburan dibanding dengan keselamatan penerbangan yang harus lebih diutamakan.
"Kita butuh masyarakat untuk memahami ini. Ini bukan hanya sekedar show, kita seneng-seneng tok, tapi ada keselamatan penerbangan tidak terganggu. Bahkan dibeberapa tempat itu, kalau tidak salah di Jawa Timur jatuh di masjid. Pagar masjid. Bahaya," ungkapnya.
Apalagi, saat ini jika tetap menerbangkan balon udara berukuran besar dan mengganggu penerbangan akan ada sangsi pidananya, Ganjar meminta Bupati Wonosobo selaku kepala daerah masyarakat Wonosobo untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.
"Kalau membahayakan kan sangsinya pidana itu. Wes dielekke kok. Maka sebenarnya saya tidak berharap tindakan hukum lebih dulu. Saya berharap, masyarakat di Wonosobo Bupatinya turun lah," pintanya.
Apalagi, Ganjar menambahkan persoalan menerbangkan balon udara dan mengganggu aktifitas penerbangan ini tidak hanya terjadi saat ini. Namun, fenomena ini setiap tahun terjadi dan kini terulang kembali.
"Ini bukan cerita hari ini saja. Sudah bertahun-tahun kita dikomplain. Tahun lalu saya melayani itu dan saya diprotes. Saya tetap bilang, tidak! Nggak boleh! Saya heran memang tahun ini muncul lagi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaDishub Bali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang buntut helikopter jatuh.
Baca SelengkapnyaPilot mengakui sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feet
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca Selengkapnya