Menkes Terawan Pastikan Jemaah Umrah dalam Kondisi Sehat
Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menghormati keputusan Arab Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia. Indonesia masuk dalam 23 negara yang ditangguhkan, kendati tidak satu pun kasus ditemukan positif virus Covid-19 di Indonesia.
"Kalau itu adalah kebijakan pemerintah sana, kita harus menghormati apapun keputusannya. Yang penting kita buktikan bahwa negara kita sehat, semua baik. Sampai detik ini kita bersyukur, besok dan lusa kita terus berdoa," kata Terawan Agus Putranto usai memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (28/2) petang.
Terawan juga menegaskan, bahwa jemaah umrah asal Indonesia sampai saat ini juga dalam kondisi sehat. Namun demikian keputusan Pemerintah Arab Saudi atas larangan tersebut tetap harus dihormati.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
-
Siapa saja pemain Timnas Indonesia yang ikut umrah? Selain Ragnar, beberapa pemain Timnas Indonesia lainnya yang juga menjalani umrah adalah Ramadhan Sananta, Muhammad Ferarri, Nadeo Argawinata, Egy Maulana Vikri, Witan Sulaeman, Pratama Arhan, dan Asnawi Mangkualam.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
"Sehat, sampai saat ini sehat. Kalau urusan kebijakan kita harus serahkan, kita harus menghargai, jangan membuat benturan antarpemerintah," tegasnya.
"Karena kita juga harus mempersiapkan untuk jemaah haji yang begitu besar, penyiapannya dari sekarang," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pengumuman menangguhkan penerimaan masuk jemaah umrah untuk mengantisipasi wabah virus corona. Penerapan itu dilakukan sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.
Merespons hal tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan terkejut dengan hal tersebut. "Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.
"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.
Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaRabu, 3 Juli 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.390 orang
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia gelombang pertama dalam proses pemulangan. Sedangkan gelombang kedua akan menuju Madinah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 58.894 orang
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSatu dari 55 jemaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi sudah diizinkan pulang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya