Menko Luhut sebut putusan IPT 1965 tak perlu ditanggapi
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyebut, putusan International People's Tribunal (Pengadilan Rakyat Internasional) 1965 tidak perlu ditanggapi.
Sebab, dirinya menyebut jika IPT 1965 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zack Yacoob itu bukanlah merupakan sebuah institusi resmi, dan tidak tahu apa-apa mengenai Indonesia.
"IPT itu kan bukan institusi resmi ya, jadi tidak perlu ditanggapin. Bagaimana dia mau bicara tentang indonesia kalau dia tidak tahu indonesia?" ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/7).
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang peristiwa 1965? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Mengapa Kementerian Agama ditolak pada sidang PPKI 1945? Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Kapan IPB didirikan? Pendirian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1 September 1963 merupakan tonggak sejarah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang pertanian.
-
Mengapa mahasiswa demo di tahun 1965? Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) itu tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Orde Lama. Mereka terus melakukan demonstrasi dan meminta Presiden Sukarno bertindak tegas terhadap PKI dan menteri-menteri yang tidak becus bekerja.
-
Kapan Pemilu 1955 dilaksanakan? Pemilu 1955 dilakukan dua kali berdasarkan subjek yang dipilih. Puncak pemilu 1955 jatuh pada 29 September 1955 dan 15 Desember 1955.
"Kita tidak perlu bereaksi macam-macam," ujar Luhut menambahkan.
Ketika ditanya mengenai rencana untuk mencari kuburan massal sebagai rekomendasi dari Simposium 65 yang pernah digelar oleh pihak pemerintah, Luhut mengatakan akan melihat dulu urgensitas pembuktian adanya kuburan massal tersebut.
Sebab, dirinya menilai tidak ada data mengenai kuburan massal yang cukup signifikan, untuk membuktikan tuduhan para korban kekerasan dan para penyintas '65 kepada negara.
"Ya kita nanti lihat kalau itu masih diperlukan. Tapi kita nggak merasa ada kuburan massal yang cukup signifikan, yang bisa membuktikan tuduhan mereka itu," kata Luhut.
"Karena beberapa waktu lalu, yang dari yayasan 65 kalau nggak salah, sudah mengatakan jumlah yang meninggal menurut mereka tidak sebanyak itu. Mereka sudah memberikan (data), kalau nggak keliru 21. Ya, 21 titik kemungkinan kuburan massal," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar menghormati akan keputusan MK tolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya