Menko PMK: Sertifikat Nikah Agar Calon Pengantin Siap Berumah Tangga
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sertifikat nikah bukan hal yang baru.
"Itu bukan hal baru. Kemenag sudah melaksanakan namanya Kursus Calon Pengantin," ucap Muhadjir, Jumat (15/11).
Dia menuturkan, yang membedakan, kali ini cakupan fungsi dan materinya diperluas. Serta melibatkan kementerian dan lembaga lainnya.
-
Kenapa menikah penting? 'Saya percaya pada pernikahan. Saya percaya pernikahan adalah institusi yang sangat penting, ini adalah salah satu institusi terpenting yang kita miliki.' - Theresa May
-
Siapa yang terlibat dalam perkawinan dengan manusia? Neanderthal dan manusia diketahui berkawin di Eropa dan Timur Tengah, bahkan mungkin sejak 250.000 tahun yang lalu. Denisovan, kerabat dekat dari Asia, juga terlibat dalam perkawinan dengan manusia sekitar 50.000 tahun yang lalu.
-
Apa yang perlu dibicarakan sebelum menikah? Diskusikan harapan, impian, dan juga kekhawatiran masing-masing. Terapi pranikah juga bisa menjadi pilihan untuk memastikan bahwa kalian berdua benar-benar siap secara emosional untuk memasuki babak baru dalam kehidupan ini.
-
Siapa yang membutuhkan premarital check up? Setiap pasangan yang berencana untuk menikah disarankan untuk menjalani skrining ini agar dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk kehidupan baru mereka sebagai suami dan istri.
-
Kenapa pernikahan penting dalam Islam? Pertama, pernikahan bertujuan untuk menghindarkan umat Islam dari perbuatan maksiat dan dosa. Dengan menikah, maka pasangan suami istri dapat saling memenuhi kebutuhan biologis dan memberi kasih sayang satu sama lain dalam berbagai hal.
-
Kenapa ujian menjelang pernikahan penting? Kata-kata ujian menjelang pernikahan dapat menjadi refleksi diri atas berbagai hal yang menjadi tantangan. Menjelang hari bahagia, setiap calon pengantin memiliki ujiannya masing-masing. Entah ujian tersebut berasal dari diri sendiri maupun orang lain di luar hubungan kita dengan pasangan. Semua hal itu bisa datang di waktu yang tak pernah terduga.
"Cakupan fungsi dan materinya yang akan diperluas dengan melibatkan kementerian kesehatan, PPPA, Menkop, Kemenpora, dan terutama BKKBN," ungkap Muhadjir.
Dia menegaskan, sertifikat nikah ini untuk pembekalan calon pasangan muda. "Agar betul-betul siap mengarungi hidup rumah tangga," tegas Muhadjir.
Muhadjir menindaklanjuti kewajiban kepemilikan sertifikat nikah untuk pasangan yang hendak menikah. Hal itu terkait edukasi kesehatan kepada pengantin baru setelah baru menikah.
"Setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.
DPR Menolak Keras
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mempertanyakan program sertifikasi perkawinan sebagai salah satu syarat untuk menikah. Marwan mengatakan, urusan privat tidak sepantasnya pemerintah ikut campur terlalu jauh.
"Tak pantas itu diurus pemerintah, karena urusan yang sangat pribadi," kata Marwan.
Marwan menyebut urusan izin nikah bukan merupakan tupoksi teknis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, melainkan Kementerian Agama.
"Itu bukan urusan Kemenko PMK, biarkan saja nikah diurus Kemenag. Itu (Syarat sertifikat) mengacaukan dan benar-benar cara berpikir birokrat dengan semua urusan diformalkan," tegasnya.
Alasan Kemenko PMK yang ingin memutakhirkan perizinan nikah di Indonesia lewat sertifikat, dinilai Marwan tidak relevan. "upgrade apa? Kalau lulus dan mendapatkan sertifikat siapa yang jamin tidak cerai? Kalau masih cerai apa status sertifikat itu sama saja fungsi dengan khutbah nikah sekadar nasihat?" ucapnya.
Politikus PKB itu menegaskan, pemerintah tidak bisa mengukur kelayakan seseorang layak atau tidak untuk menikah.
"Bagaimana mengukur seseorang layak mendapatkan sertifikat?" tutup dia.
Golkar Minta Dikaji Ulang
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan kajian terhadap wacana sertifikasi pernikahan. Ace meminta pemerintah melibatkan pihak terkait dengan kebijakan tersebut untuk membahas secara matang.
"Soal sertifikasi pernikahan ini tentu harus dikaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi. Dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini," ujar Ace.
Di satu sisi, Ace mengakui pentingnya kesiapan menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan. Dia mendukung agar tidak terjadi pernikahan anak yang dilarang menurut undang-undang.
"Tentang kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi tentu harus kita dukung agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan UU," kata Ace.
Namun, politikus Golkar itu meminta jangan sampai adanya sertifikasi malah memberatkan masyarakat dari segi biaya. Serta, jangan sampai membuat prosedur pernikahan menjadi berbelit.
"Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," jelas Ace.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca SelengkapnyaTujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaMasih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.
Baca SelengkapnyaWapres mengingatkan tanggung jawab bersama dalam mengawal kebijakan pembangunan SDM
Baca SelengkapnyaPemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cara memilih jodoh menurut Islam.
Baca SelengkapnyaSalah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Selengkapnya