Merasa Diguna-guna, Seorang Pria Nekat Bunuh Tetangga yang Dicurigainya
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang pria berinisial R (53) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Mi’an, warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (11/5) menggunakan senjata tajam jenis golok. Motif pembunuhan tersebut diketahui karena pelaku menduga korban adalah pelaku aksi guna-guna kepadanya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa korban diketahui dibunuh di Blok Pasir Gedang, Desa Bantarkalong. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
“Kami telah menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang menyebabkan meninggal dunia. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut didasari dendam atau sakit hati,” katanya di Tasikmalaya, Sabtu (13/5).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa yang terbunuh dalam pembantaian di Hargorejo? Tercatat dalam peristiwa itu, sebanyak kurang lebih 65 orang terbunuh.
Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari R, diketahui bahwa pelaku merasa di guna-guna oleh korban yang masih tetangganya. Namun terkait dugaan guna-guna atau santet itu pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Jadi tersangka ini merupakan petani, jadi selalu membawa golok, korban juga bertani. Kami masih dalami tuduhan tersangka terhadap korban. Namun, berdasarkan dua alat bukti, kami menangkap pelaku. Dari beberapa keterangan, korban juga sering diancam pelaku. Terkait aksinya direncanakan atau tidak, sedang didalami,” jelasnya.
Dari tangan R, polisi mengamankan sejumlah barang bukti golok yang digunakan untuk membacok korban. “Tersangka ini setelah membacok korban juga mencoba menghilangkan jejak dengan melumuri golok dengan lumpur, itu sesuai dengan fakta. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa R ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan pembunuhan. “Tidak kabur, tapi dia berada di tempat kerja, seolah-olah tidak melakukan pembacokan. Pelaku kami amankan tanpa ada perlawanan,” katanya.
Ari mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui saling kenal karena masih tetangga. Hingga kemudian pelaku merasa sakit dan menduga dirinya disantet oleh korban.
Atas dugaan itu, pelaku merasa dendam sampai kemudian ketika korban berada di kebun sedang berjalan ke kendang untuk memberi makan domba. Saat itu, pelaku melakukan aksinya kepada korban hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat senjata tajam dan korban pun diketahui meninggal dunia dalam perjalanan
Setelah pelaku berhasil ditangkap, menurut Ari, korban dalam proses pemeriksaan bisa menjelaskan dengan baik apa yang telah dilakukannya dan tidak ada indikasi gangguan jiwa. Namun meski begitu, untuk kaitan santet yang dilakukan oleh korban, Ari mengaku sulit mengungkapnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku datang berteriak sambil membawa sebatang besi
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, aksi E dilakukan terhadap korban di sebuah rumah kosong.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaKini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bernama Wayan Agus Yutayasa alias Kariasa (39) tewas tergantung setelah bertengkar dan menembaki istrinya menggunakan senapan angin.
Baca Selengkapnya