Merasa Dirugikan, Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp1 Miliar
Merdeka.com - Pemilik kedai kopi Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Widhiantoro menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp1 miliar lebih. Widhiantoro merasakan dirugikan atas munculnya akun fiktif pada aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan kedainya.
Kuasa Hukum Widhiantoro, Joko Susanto mengatakan akun fiktif tersebut diketahui pada 30 Juli 2019. Sebelumnya sudah dilayangkan somasi melalui surat, dan pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN," kata Joko, Jumat (27/13).
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Joko mengatakan alamat yang tertera di akun dengan kedai Kopigrafi sama, yaitu di Jalan Raden Fatah. Namun dalam aplikasi, menampilkan menu yang berbeda dengan kedai milik kliennya. Dalam akun tersebut terdapat beberapa menu olahan daging babi.
"Contohnya ada menu sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," ujar Joko.
Selama ini kliennya hanya melakukan kerja sama dengan satu penyedia aplikasi serupa, namun dengan perusahaan berbeda.
Gugatan tersebut didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/ 2019/ PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019.
Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat membayar biaya kerugian materiil sebanyak Rp120 juta. Selain itu membayar biaya kerugian immateriil sebanyak Rp1 miliar.
Kantor perwakilan Grab yang berada di Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto saat hendak dimintai konfirmasi tengah tutup. Pada pintu kantor terdapat pengumuman tutup mulai tanggal 24-28 Desember 2019.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif berharap penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena kasus ini meresahkan masyarakat, terutama pencari kerja.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaPeretasan pada akun bisnis Google dilakukan dengan mengganti nomor telepon dengan nomor WhatsApp sang oknum.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaAda pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca Selengkapnya